Berita

Ilustrasi. (Foto: RMOLJateng)

Publika

MBG, Produktivitas, dan Pertumbuhan Ekonomi

SABTU, 22 NOVEMBER 2025 | 03:13 WIB

MBG atau Makan Bergizi Gratis (awalnya Makan Siang Gratis) adalah program yang tepat dan mudah dinilai kinerjanya. Mengapa demikian? Tidak lain, inilah program yang secara massif menggerakkan perekonomian dari hulu ke hilir industrinya. Mulai dari sektor pertanian yang lengkap (agro maritim complex), industri pengolahan, jasa dan perdagangan, logistik serta transportasi. Namun, yang lebih substansial adalah MBG merupakan salah satu model penerapan dari Pasal 33 UUD 1945, Sistem Ekonomi Konstitusi.

Model MBG adalah perwujudan dari sebuah kegiatan perekonomian yang disusun secara usaha bersama. Terdapat pelibatan partisipasi kelompok masyarakat sejak awal, yaitu melalui usulan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). SPPG menjadi inisiatif masyarakat yang berada dalam suatu lokasi jangkauan pelayanan MBG. Pola perencanaan partisipatif (participatory planning) inilah yang diterapkan dalam program penanggulangan kemiskinan (poverty alleviation).

Dampak Nilai Tambah Distribusi


Selain itu, pola MBG ini memiliki dampak pengganda yang luar biasa dibanding pengelolaan model korporasi. Tidak hanya melahirkan efek menetes ke bawah (trickle down effect) yang secuil melainkan juga dampak nilai tambah distribusi. Betapa tidak, berdasar azas kekeluargaan pola usaha MBG telah menggerakkan sektor pertanian yang lengkap (agro maritim complex) mulai dari hulu sampai ke hilirnya. MBG telah menggerakkan para petani di sektor pangan secara besar-besaran (massif) dan serentak. 

Tidak hanya padi yang menghasilkan beras saja, tapi juga para petani sayur mayur, kelapa, buah-buahan. Di sektor peternakan, terdapat kebutuhan daging sapi dan ayam dengan jumlah yang sudah bisa dipastikan setiap harinya. Tentu, yang tak kalah penting dukungan sektor perikanan untuk memasok protein anak bangsa. Peningkatan konsumsi akan signifikan seiring dengan perluasan MBG di berbagai daerah Indonesia. Pusat pertumbuhan ekonomi akan terbentuk tidak terpusat hanya di pulau dan atau kota tertentu saja

Kapasitas MBG ini jelas akan memacu produktivitas sektor pertanian, peternakan dan perikanan yang memasok bahan makanan pokok MBG. Demikian juga dengan sektor logistik dan transportasi yang mendistribusikan bahan baku dan produk MBG akan menjadi kontributornya. Perekonomian rakyat akan bergerak dari hulu lalu diangkut oleh peralatan logistik dan didistribusikan oleh moda transportasi. Penyediaan infrastruktur logistik dan transportasi akan menjadi penunjang kelancarannya.

Nilai tambah (added value) secara sederhana dapat dihitung dari harga bahan bakunya ditambah persentase biaya angkut bahan pokoknya. Selisih tepi harga (margin) atas harga pokok adalah nilai tukar langsung para petani yang bernilai tambah. Satu titik lokasi yang melayani 3.000 orang akan membutuhkan sekurangnya 17.000 lebih SPPG atas 52 juta lebih siswa Indonesia. Lalu, biaya logistik dan transportasi yang akan mengangkutnya akan tumbuh sebesar persentase tertentu.

Pergerakan sektor ini tidak hanya akan memicu investasi untuk barang modal, tetapi juga belanja produksi atau modal kerja. Kebutuhan untuk mendukung MBG dari sektor hulu ini saja akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 1 persen. Ditambah sektor logistik dan transportasi juga berkontribusi minimal 0,97 persen atau maksimal 1,5 persen. Belum lagi, di hilir MBG merupakan sektor konsumsi yang akan menjadi dampak pengganda (multiplier effect) pertumbuhan ekonomi nasional.

Dengan produktivitas di sektor hulu pertanian dan jasa logistik dan transportasi ini saja pertumbuhan ekonomi akan bertambah 2 persen. Artinya, perputaran ekonomi rakyat akan menghasilkan pertumbuhan ekonomi nasional meningkat dari angka stagnan 5 persen menjadi 7 persen. Hasil inilah yang telah diperoleh Vietnam dengan menggerakkan sektor pertanian rakyatnya menjadi industri nasional yang berdampak. Indonesia, jelas lebih punya alasan menegakkannya sesuai Pasal 33 UUD 1945. Jadi, apakah kebijakan ekonomi konstitusi itu, salah satunya MBG.

Oleh karena itu, nilai positif dari MBG ini harus didukung penuh oleh pemangku kepentingan (stakeholders) melalui kebijakan yang kondusif. Sudah terlalu lama kita tidak mengindahkan perintah konstitusi ekonomi untuk menggerakkan ekonomi rakyat. Padahal usaha bersama inilah budaya (kultur) peradaban bangsa dan negara Indonesia sejak dahulu kala, bukan kapitalisme, komunisme maupun sosialisme barat. Latar sejarah Indonesia inilah serta ketimpangan yang ditimbulkan sistem ekonomi kapitalisme menjadi keharusan untuk menegakkan Sistem Ekonomi Konstitusi.

Memang terdapat kekurangan dalam pelaksanaan MBG yang harus terus dievaluasi dan diperbaiki (evaluation for continuous improvement). Tidak hanya soal adanya kasus peserta MBG yang sakit, tetapi juga soal menu itu sendiri. Hanya saja, sebagai program baru tidak mungkin akan sempurna. Sebagaimana halnya proses produksi rutin dari sebuah perusahaan yang mapan tetap saja ada produk yang rusak dan cacat. Makanya, publik perlu memaklumi resiko kecil yang memang harus dihadapi. Manfaat bagi rakyat dan nilai tambah memacu pertumbuhan ekonomi nasional jauh lebih besar.

Defiyan Cori
Ekonom Konstitusi


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Kemenhut Sebut Kejagung Hanya Mencocokkan Data, Bukan Penggeledahan

Kamis, 08 Januari 2026 | 00:04

Strategi Maritim Mutlak Diperlukan Hadapi Ketidakpastian di 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:49

Komplotan Curanmor Nekat Tembak Warga Usai Dipergoki

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:30

Pemuda Katolik Ajak Umat Bangun Kebaikan untuk Dunia dan Indonesia

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:01

PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD karena Tak Mau Tinggalkan Rakyat

Rabu, 07 Januari 2026 | 22:39

Penjelasan Wakil Ketua DPRD MQ Iswara Soal Tunda Bayar Infrastruktur Pemprov Jabar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:56

Kejagung Geledah Kantor Kemenhut terkait Kasus yang Di-SP3 KPK

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:39

84 Persen Gen Z Tolak Pilkada Lewat DPRD

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:33

Draf Perpres TNI Atasi Terorisme Perlu Dikaji Ulang

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:09

Harta Anggota KPU DKI Astri Megatari Tembus Rp7,9 Miliar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:07

Selengkapnya