Berita

Ilustrasi. (Foto: RMOLJateng)

Publika

MBG, Produktivitas, dan Pertumbuhan Ekonomi

SABTU, 22 NOVEMBER 2025 | 03:13 WIB

MBG atau Makan Bergizi Gratis (awalnya Makan Siang Gratis) adalah program yang tepat dan mudah dinilai kinerjanya. Mengapa demikian? Tidak lain, inilah program yang secara massif menggerakkan perekonomian dari hulu ke hilir industrinya. Mulai dari sektor pertanian yang lengkap (agro maritim complex), industri pengolahan, jasa dan perdagangan, logistik serta transportasi. Namun, yang lebih substansial adalah MBG merupakan salah satu model penerapan dari Pasal 33 UUD 1945, Sistem Ekonomi Konstitusi.

Model MBG adalah perwujudan dari sebuah kegiatan perekonomian yang disusun secara usaha bersama. Terdapat pelibatan partisipasi kelompok masyarakat sejak awal, yaitu melalui usulan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). SPPG menjadi inisiatif masyarakat yang berada dalam suatu lokasi jangkauan pelayanan MBG. Pola perencanaan partisipatif (participatory planning) inilah yang diterapkan dalam program penanggulangan kemiskinan (poverty alleviation).

Dampak Nilai Tambah Distribusi


Selain itu, pola MBG ini memiliki dampak pengganda yang luar biasa dibanding pengelolaan model korporasi. Tidak hanya melahirkan efek menetes ke bawah (trickle down effect) yang secuil melainkan juga dampak nilai tambah distribusi. Betapa tidak, berdasar azas kekeluargaan pola usaha MBG telah menggerakkan sektor pertanian yang lengkap (agro maritim complex) mulai dari hulu sampai ke hilirnya. MBG telah menggerakkan para petani di sektor pangan secara besar-besaran (massif) dan serentak. 

Tidak hanya padi yang menghasilkan beras saja, tapi juga para petani sayur mayur, kelapa, buah-buahan. Di sektor peternakan, terdapat kebutuhan daging sapi dan ayam dengan jumlah yang sudah bisa dipastikan setiap harinya. Tentu, yang tak kalah penting dukungan sektor perikanan untuk memasok protein anak bangsa. Peningkatan konsumsi akan signifikan seiring dengan perluasan MBG di berbagai daerah Indonesia. Pusat pertumbuhan ekonomi akan terbentuk tidak terpusat hanya di pulau dan atau kota tertentu saja

Kapasitas MBG ini jelas akan memacu produktivitas sektor pertanian, peternakan dan perikanan yang memasok bahan makanan pokok MBG. Demikian juga dengan sektor logistik dan transportasi yang mendistribusikan bahan baku dan produk MBG akan menjadi kontributornya. Perekonomian rakyat akan bergerak dari hulu lalu diangkut oleh peralatan logistik dan didistribusikan oleh moda transportasi. Penyediaan infrastruktur logistik dan transportasi akan menjadi penunjang kelancarannya.

Nilai tambah (added value) secara sederhana dapat dihitung dari harga bahan bakunya ditambah persentase biaya angkut bahan pokoknya. Selisih tepi harga (margin) atas harga pokok adalah nilai tukar langsung para petani yang bernilai tambah. Satu titik lokasi yang melayani 3.000 orang akan membutuhkan sekurangnya 17.000 lebih SPPG atas 52 juta lebih siswa Indonesia. Lalu, biaya logistik dan transportasi yang akan mengangkutnya akan tumbuh sebesar persentase tertentu.

Pergerakan sektor ini tidak hanya akan memicu investasi untuk barang modal, tetapi juga belanja produksi atau modal kerja. Kebutuhan untuk mendukung MBG dari sektor hulu ini saja akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 1 persen. Ditambah sektor logistik dan transportasi juga berkontribusi minimal 0,97 persen atau maksimal 1,5 persen. Belum lagi, di hilir MBG merupakan sektor konsumsi yang akan menjadi dampak pengganda (multiplier effect) pertumbuhan ekonomi nasional.

Dengan produktivitas di sektor hulu pertanian dan jasa logistik dan transportasi ini saja pertumbuhan ekonomi akan bertambah 2 persen. Artinya, perputaran ekonomi rakyat akan menghasilkan pertumbuhan ekonomi nasional meningkat dari angka stagnan 5 persen menjadi 7 persen. Hasil inilah yang telah diperoleh Vietnam dengan menggerakkan sektor pertanian rakyatnya menjadi industri nasional yang berdampak. Indonesia, jelas lebih punya alasan menegakkannya sesuai Pasal 33 UUD 1945. Jadi, apakah kebijakan ekonomi konstitusi itu, salah satunya MBG.

Oleh karena itu, nilai positif dari MBG ini harus didukung penuh oleh pemangku kepentingan (stakeholders) melalui kebijakan yang kondusif. Sudah terlalu lama kita tidak mengindahkan perintah konstitusi ekonomi untuk menggerakkan ekonomi rakyat. Padahal usaha bersama inilah budaya (kultur) peradaban bangsa dan negara Indonesia sejak dahulu kala, bukan kapitalisme, komunisme maupun sosialisme barat. Latar sejarah Indonesia inilah serta ketimpangan yang ditimbulkan sistem ekonomi kapitalisme menjadi keharusan untuk menegakkan Sistem Ekonomi Konstitusi.

Memang terdapat kekurangan dalam pelaksanaan MBG yang harus terus dievaluasi dan diperbaiki (evaluation for continuous improvement). Tidak hanya soal adanya kasus peserta MBG yang sakit, tetapi juga soal menu itu sendiri. Hanya saja, sebagai program baru tidak mungkin akan sempurna. Sebagaimana halnya proses produksi rutin dari sebuah perusahaan yang mapan tetap saja ada produk yang rusak dan cacat. Makanya, publik perlu memaklumi resiko kecil yang memang harus dihadapi. Manfaat bagi rakyat dan nilai tambah memacu pertumbuhan ekonomi nasional jauh lebih besar.

Defiyan Cori
Ekonom Konstitusi


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya