Berita

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono. (Foto: Dok. OIKN)

Politik

Banggar DPR Dukung Percepatan Pembangunan IKN

JUMAT, 21 NOVEMBER 2025 | 21:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa memberi dampak positif bagi perkembangan ekonomi Indonesia.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono menyebut progres pembangunan IKN tahap kedua berfokus pada kawasan legislatif dan yudikatif, terdiri dari tiga batch pekerjaan.

Batch 1 yang dimulai pada 2025 yang merupakan kontrak tahun tunggal telah mencapai rata-rata progres konstruksi 76 persen per 10 November 2025, sementara batch 2 akan dikerjakan sampai tahun 2027.


Batch 2 tengah berlangsung proses kontrak dengan penyedia jasa dengan progres 3 paket fisik dan 6 paket manajemen konstruksi sudah teken kontrak per 10 November 2025. 

"Adapun batch 3 dimulai 2026 hingga 2028 kini berada pada tahap persiapan tender," kata Basuki dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 21 November 2025.

Dukungan percepatan ini juga sudah disampaikan Banggar DPR saat melakukan kunjungan kerja di Multifunction Hall Kemenko 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, pada 19-20 November 2025. 

Basuki memaknai kunjungan Banggar menegaskan dampak positif pembangunan IKN terhadap pertumbuhan ekonomi kawasan serta memastikan keberlanjutan pendanaan agar agenda pembangunan berjalan sesuai target.

"Kunjungan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan dukungan politik dan anggaran bagi pembangunan IKN. Selain Banggar DPR, hadir pula Pemprov Kaltim, Kemenkeu, BI, serta para bupati dan walikota se-Kaltim," ujar Basuki.

Dari aspek pendanaan, mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu memastikan pembangunan IKN mengandalkan tiga skema pembiayaan, yakni APBN, kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), dan investasi swasta murni. 

"Per 10 November 2025, terdapat 17 calon pemrakarsa KPBU dengan estimasi investasi mencapai Rp158,73 triliun, meliputi sektor hunian, jalan, dan Multi Utility Tunnel (MUT)," urainya.

Basuki menyebutkan, sebanyak 50 investor swasta dan lembaga telah menandatangani kerja sama di berbagai sektor strategis, mulai dari pendidikan, kesehatan, komersial, perbankan, hingga residensial dengan nilai investasi sekitar Rp66 triliun.

“Perpres 79/2025 (tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah) menambah percaya diri kami bahwa IKN pasti akan berlanjut. Ditambah lagi Presiden Prabowo telah menyetujui anggaran pembangunan IKN periode 2025?"2029 sebesar Rp48,8 triliun," kata Basuki.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya