Berita

Kepala BPKN, Prof. Mufti Mubarok. (Foto: RMOL/Abdul Rouf)

Politik

BPKN Desak Satgas Digital Segera Dibentuk

JUMAT, 21 NOVEMBER 2025 | 18:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Konsumen Digital di tengah maraknya penipuan transaksi belanja online dengan modus yang makin canggih.

Kepala BPKN, Prof. Mufti Mubarok, menegaskan ekosistem perdagangan digital berkembang pesat, tetapi belum diimbangi perlindungan yang memadai bagi konsumen. 
 
Ia menilai kehadiran Satgas yang diusulkan Anggota Komisi VI DPR Rivqy Abdul Halim akan menjadi instrumen penting untuk menghadapi berbagai bentuk fraud digital seperti phishing, scam berkedok marketplace, hingga penyalahgunaan data pribadi.


“BPKN siap mendukung sepenuhnya pembentukan Satgas Perlindungan Konsumen Digital. Ini merupakan langkah strategis dan sangat relevan untuk menjawab meningkatnya pengaduan dan kerugian konsumen akibat penipuan digital,” ujarnya kepada RMOL pada Jumat, 21 November 2025.

Mufti menjelaskan BPKN selama beberapa tahun terakhir menerima lonjakan aduan terkait transaksi digital, mulai dari pembayaran tidak sah, penipuan toko palsu, hingga peretasan akun konsumen. 

Karena itu, ia menilai Satgas yang melibatkan Kemendag, OJK, PPATK, Kominfo, BPKN hingga operator telekomunikasi akan mempercepat penanganan kasus dan memperkuat koordinasi antarlembaga.

“Kerugian masyarakat terus meningkat, sementara modus penipuan semakin canggih. Karena itu Satgas perlu memiliki kewenangan untuk bertindak cepat, melakukan pemblokiran, penelusuran aliran dana, dan penegakan hukum secara terintegrasi,” tambahnya.

Ia menegaskan BPKN siap memberikan rekomendasi kebijakan, data pengaduan, hingga dukungan penyusunan standar perlindungan konsumen digital untuk memastikan transaksi online yang aman bagi masyarakat.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya