Berita

Deka, Pedagang Baju Bekas di Pasar Senen. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Nusantara

Pedagang Thrifting Ngeluh Minta Dilegalkan

JUMAT, 21 NOVEMBER 2025 | 16:58 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tegas tidak ada kompromi untuk melegalkan thrifting, meski para pedagang menyatakan siap membayar pajak.

Ia menilai masalah thrifting sepenuhnya soal barang ilegal, bukan kontribusi fiskal.

“Pokoknya barang masuk ilegal, saya berhentiin. Saya nggak mungkin buka pasar untuk barang-barang ilegal,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 20 November 2025.


Bukan disambut positif, ketegasan Menkeu Purbaya justru membuat banyak pedagang mengeluh sebab penjualan sudah makin turun sejak lama.

Mereka menilai kebijakan larangan tidak dibarengi solusi yang realistis.

Deka, pedagang thrifting di Pasar Senen yang sudah berjualan sejak awal 2000-an, mengaku pendapatannya menurun sejak larangan diberlakukan.

“Agak berkurang,” katanya saat ditemui RMOL, Jumat, 21 November 2025.

Ia berharap pemerintah membuka ruang dialog dan penyusunan aturan sebagai jalan tengah agar pedagang bisa tetap bertahan.

“Kalau bisa dilegalkan, lebih baik kami bayar pajak,” katanya.

Menurutnya, jutaan pelaku usaha terdampak dan pemerintah perlu memberi jalan keluar.

“Jangan cuma melarang, tapi tidak ada solusinya sama sekali dari pemerintah,” ucapnya.

Deka juga menyoroti kondisi ekonomi masyarakat yang sulit membeli pakaian baru.

“Dengan kondisi ekonomi masyarakat sekarang untuk beli baju harga Rp10.000-Rp20.000 saja masih susah,” kata dia.

Ia menilai usulan pemerintah agar pedagang beralih ke produk domestik tidak realistis.

“Barang domestik saja modalnya saja sudah puluhan ribu,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan baru bisa berjalan jika pemerintah mampu menyediakan harga yang sama dengan pasar thrifting.

“Kecuali pemerintah bisa sediain pakaian dengan harga Rp10.000-Rp20.000 mungkin bisa,” pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya