Berita

Simbolis penyerahan uang rampasan kasus korupsi dari KPK kepada PT Taspen (Persero) (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Tegaskan Uang Rp300 Miliar Bukan Pinjaman BNI, Melainkan Dana Rampasan di Rekening Penampungan

JUMAT, 21 NOVEMBER 2025 | 14:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK meluruskan kabar simpang siur soal uang Rp300 miliar yang dipamerkan dalam acara penyerahan uang rampasan kepada PT Taspen (Persero). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa uang tersebut bukan hasil pinjaman dari BNI, melainkan dana rampasan yang memang tersimpan di rekening penampungan milik KPK.

"Meluruskan informasi yang simpang siur di masyarakat, bahwa KPK bukan meminjam uang tersebut dari Bank, namun uang itu memang merupakan barang rampasan KPK yang dititipkan pada rekening penampungan," kata Budi kepada wartawan, Jumat siang, 21 November 2025.

Penyerahan uang total Rp833 miliar kepada Taspen merupakan pelaksanaan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap dalam perkara terpidana Ekiawan Heri Primaryanto, mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM). Hakim menetapkan uang rampasan tersebut sebagai milik negara c.q PT Taspen karena berasal dari iuran pegawai negeri untuk dana pension.


"Oleh karena itu, KPK sekaligus menyampaikan apresiasi dan menyambut positif putusan hakim yang bersifat progresif ini. Sehingga atas barang rampasan tersebut bisa langsung pulih, kembali, dan dapat dikelola oleh PT Taspen," terang Budi.

KPK sengaja menampilkan fisik uang ratusan miliar itu sebagai bentuk transparansi. Budi menjelaskan, langkah tersebut penting untuk meyakinkan publik, khususnya para PNS, bahwa dana pensiun mereka benar-benar dipulihkan, bukan sekadar angka di atas kertas.

Uang yang ditampilkan KPK memang tidak Rp838 miliar namun hanya sebagian dari itu yakni Rp300 miliar karena keterbatasan tempat dan alasan keamanan.

"Kemudian ke depannya, agar masyarakat juga menjadi lebih peduli atas pengelolaan dana pensiunnya, untuk sama-sama menjaga dan mengawasi agar tindak pidana korupsi seperti ini tidak Kembali terulang. Hal ini tentunya penting sebagai upaya pelibatan publik dalam pencegahan korupsi dan mitigasi risiko ke depannya," terang Budi.

Budi juga mengajak masyarakat ikut mengawasi pengelolaan dana pensiun agar kasus serupa tidak terulang. Ia menambahkan, seluruh barang sitaan dan rampasan dalam bentuk uang memang tidak disimpan di Gedung KPK, melainkan dititipkan di bank melalui rekening penampungan sebagai bagian dari tata kelola yang baik dalam penanganan barang bukti.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya