Berita

Mendikdasmen Abdul Mu’ti. (Foto: Dokumentasi Menteng Institute)

Politik

Komisi X DPR Apresiasi Langkah Mendikdasmen: Siswa Wajib Baca Buku

JUMAT, 21 NOVEMBER 2025 | 08:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi X DPR RI menyambut baik rencana Mendikdasmen Abdul Mu’ti yang ingin mewajibkan siswa SD hingga SMA membaca buku dan menuliskan resensinya. Kebijakan ini dinilai sebagai angin segar bagi upaya meningkatkan minat baca dan kemampuan literasi di sekolah.

Anggota Komisi X dari Fraksi PKB, Habib Syarif Muhammad, menyebut program tersebut sebagai langkah strategis. 

“Ini bukan sekadar pekerjaan rumah tambahan,” ujarnya. “Wajib membaca dan membuat resensi adalah cara membangun kemampuan berpikir kritis sekaligus menumbuhkan budaya literasi sejak dini,"  ujar Habib Syarif kepada wartawan, Jumat, 21 November 2025.


Namun demikian, Habib Syarif menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak akan efektif jika tidak dibarengi dengan pembenahan ekosistem perbukuan nasional. Ia menyoroti rendahnya tingkat akses buku bermutu bagi sebagian besar siswa, terutama di daerah 3T.

“Minat baca peserta didik tidak akan tumbuh jika buku yang tersedia sangat terbatas. Banyak sekolah belum punya perpustakaan layak, harga buku masih mahal, dan distribusi ke daerah terpencil belum merata. Pemerintah harus menjadikan akses terhadap buku bermutu sebagai prioritas,” tegasnya.

Legislator PKB itu menilai ada sejumlah tantangan harus segera diatasi agar kebijakan membaca dan membuat resensi bisa berjalan di lapangan. Tantangan tersebut meliputi keterbatasan infrastruktur perpustakaan sekolah, kesiapan guru dalam membimbing proses literasi, serta ketimpangan akses digital untuk pemanfaatan buku elektronik.  

“Guru harus dibekali metode memilih buku sesuai usia, cara mendampingi siswa membaca, hingga membimbing pembuatan resensi. Tanpa itu, kebijakan ini bisa berubah menjadi sekadar beban administratif,” ujarnya.

Ia juga mendorong pemerintah memberikan insentif bagi penerbit lokal, termasuk subsidi buku anak, penguatan distribusi daerah, serta percepatan digitalisasi perpustakaan sekolah melalui platform buku digital nasional yang mudah diakses siswa.  Tidak hanya pemerintah, Habib Syarif menilai peran masyarakat juga penting dalam membangun budaya baca. 

“Orang tua juga harus menyediakan waktu membaca bersama anak dan meminimalkan ketergantungan anak terhadap gawai. Komunitas literasi juga didorong memperluas gerakan membaca dan membuat kelas resensi untuk siswa,” katanya. 

Mengutip praktik baik negara maju seperti Finlandia, Jepang, dan Korea Selatan, Habib Syarif menegaskan bahwa budaya baca tidak lahir tiba-tiba, melainkan hasil investasi besar pada akses buku, perpustakaan, dan pendampingan literasi yang konsisten. 

“Kita mendukung penuh kebijakan Menteri, tetapi dukungan ini harus nyata dalam bentuk perbaikan ekosistem literasi. Jika akses buku diperbaiki dan guru dibekali kemampuan, maka kewajiban membaca bukan hanya mungkin diterapkan, tetapi bisa menjadi tonggak lahirnya generasi berdaya baca tinggi,” pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya