Berita

Pemusnahan ladang ganja seluas 51,75 hektare di sekitar Taman Nasional Gunung Leuser dan perbukitan di Kabupaten Gayo Lues, Aceh.(Foto: Dokumentasi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)

Presisi

Ini Cara Pemilik Ladang Ganja di Gayo Lues Tahu Perkembangan Tanamannya

JUMAT, 21 NOVEMBER 2025 | 06:54 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dititpid Narkoba) Bareskrim Polisi memusnahkan ladang ganja seluas 51,75 hektare di sekitar Taman Nasional Gunung Leuser dan perbukitan di Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Sedikitnya 1.987.200 batang pohon ganja yang berhasil dimusnahkan. Apabila dikonversi menjadi ganja kering dengan persentase 40 persen dari berat ganja dalam bentuk pohon (basah) sebesar 155,2 ton.

Pemilik ladang ganja ternyata memiliki dua cara untuk memantau perkembangan tanamannya itu. 


Pertama pelaku turut menanam ganja di rumahnya. Bila ganja di rumah telah tinggi dan dapat dipanen, pelaku akan memperkirakan tanaman di ladang juga telah tumbuh besar. Kedua dengan cara memantau ganja di ladang dari kejauhan.

"Tidak semua (memakai metode menanam ganja di rumah), ada beberapa yang menggunakan metode ini. Namun pada umumnya mereka memantau lokasi penanamannya," kata Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo dikutip Jumat 21 November 2025.

Tanaman ganja yang sudah dipanen kemudian dijemur. Setelah kering, ganja kemudian dipacking menggunakan karung dan ditaruh di semak-semak dekat sungai.

Apabila ada pesanan, ganja kemudian dihanyutkan melalui aliran sungai.

"Estimasi waktu perjalanan 4-9 jam melewati sungai," kata Hyrowo.

Adapun pemusnahan ladang ganja ini merupakan pengembangan dari ditangkapnya dua orang pengedar di wilayah Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Kedua tersangka, Suryansyah (35) dan Hardiansyah (38), ditangkap oleh tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di bawah pimpinan Kombes Handik Zusen dan Kanit Kompol Bayu Putra Samara.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya