Berita

Komisi Percepatan Reformasi Polri. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Publika

Komisi Percepatan Reformasi Polri Wajib Netral

JUMAT, 21 NOVEMBER 2025 | 05:14 WIB

BERSTATUS sebagai tersangka, Komisi Percepatan Reformasi Polri tolak bertemu Roy Suryo cs untuk menyampaikan aspirasi.

Komisi harus netral. Kalau diterima, nanti akan muncul pertanyaan secara etis atau tidak etis. Begitulah.

Tapi, Jimly Asshiddiqie memastikan akan bersedia bertemu secara pribadi. Bahkan saat ditanya wartawan apakah mau melakukan mediasi? Jimly menjawab sangat bersedia, tapi balik bertanya lagi, apakah kedua belah pihak bersedia atau tidak?


Pihak Roy Suryo cs menyayangkan Komisi tak mau menerima mereka, karena status tersangka. "Baru tersangka, belum terpidana," ujar Rismon kecewa.

Pihak Roy Suryo cs menilai Komisi Percepatan Reformasi Polri juga tidak netral.

Ada Otto Hasibuan di situ, yang kantor pengacaranya, ditunjuk menjadi kuasa hukum Jokowi. Kendati dia sendiri sedang cuti atau tidak aktif, karena menjadi pejabat negara.

Jadi tepat juga Roy Surya cs tak menyampaikan aspirasi kepada Komisi Reformasi Polri, yang notabene adalah kubu lawannya nanti di pengadilan.

Sebetulnya Roy Suryo cs diperkenankan tetap berada di ruangan, tapi tak punya hak berbicara dan hanya mendengarkan saja.

Untuk apa pula nongkrong di ruangan itu melihat akrobat kubu lawan di depan hidung sendiri? Memang tepat sekali Roy Suryo cs walk out dari ruangan itu.

Bisa bertemu secara pribadi, tapi tak bisa secara institusi, seperti yang dikatakan Jimly Asshiddiqie, adalah sinyal bahwa Komisi Percepatan Reformasi Polri ini tak bisa juga terlalu diharapkan.

Komposisi anggota Komisi dianggap kurang mencerminkan Reformasi Polri itu sendiri sejak awal.

Praktis yang bisa diharapkan dari anggota Komisi itu hanya dua orang saja, yakni Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD.

Selebihnya, tak ada yang bisa diharapkan. Minimal, rata-rata air saja. Antara iya dan tidak saja. Apalagi berbagai hasil survei menunjukkan dan memperkuat bahwa institusi Polri masih dicintai masyarakat.

Seperti yang pernah dikatakan Susno Duadji, Komisi Reformasi Polri yang hanya membuat rekomendasi tanpa kewenangan yang pasti seperti KPK misalnya, maka hasilnya hanya berupa catatan-catatan, malah buku-buku hebat tentang Reformasi Polri yang telah begitu banyak, tapi sulit untuk diimplementasikan.

Hanya akan menjadi tumpukan ide-ide yang tak banyak gunanya. Apalagi anggota Komisi yang mayoritas boleh dibilang diisi oleh mantan Kapolri, termasuk Kapolri yang menjabat, yang sejak awal justru jadi simbol dari Reformasi Polri itu sendiri.

Artinya, kalau belum diganti, maka Reformasi Polri itu hanyalah cerita novel belaka.

Belum apa-apa Da'i Bachtiar, salah seorang Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, mantan Kapolri, mengatakan bahwa Polri telah berjalan baik, kecuali aspek kultural.

Padahal aspek kultural adalah paling tidak jelas, kabur, dan memakan waktu yang sangat panjang. Ujung-ujungnya nanti, kita butuh waktu dan tak bisa buru-buru. Lama kelamaan orang lupa, dan akan berjalan seperti semula, sampai ada pula nanti tuntutan perubahan yang lebih besar dan menakutkan

Padahal aspek kultural itu, juga dibentuk oleh aspek struktural dan instrumental. Aspek kultural tentu saja  tak berdiri sendiri dan terlepas dari aspek struktural dan instrumental.

Maka publik lebih percaya putusan MK Nomor 114 yang melarang anggota Polri aktif menempati posisi sipil lainnya di luar Polri, diminta atau tidak diminta, kecuali memilih pensiun terlebih dahulu. Untuk mengubah atau Mereformasi Polri itu ketimbang rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri itu sendiri.

Putusan MK dapat langsung dijalankan, sedangkan rekomendasi Komisi belum jelas wujudnya. Sehebat apa pun metode dan ide-ide yang ditemukan atau diserap dari berbagai kalangan, tetap saja akan stop sampai di situ saja. Kecuali, dilakukan perubahan UU, yang belum apa-apa sudah dianggap baik pula.

Roy Suryo cs saja ditolak menyampaikan aspirasi hanya karena alasan status tersangka. Putusan MK Nomor 114 saja seperti ditolak atau diakal-akali agar tak bisa dijalankan.

Lalu harapan apa lagi yang bisa diharapkan bagi Komisi Percepatan Reformasi Polri? Harapannya hanya tertopang pada Presiden Prabowo agar lebih jernih melihat situasi. Memang, tidak mudah dan wajar saja Presiden Prabowo tak mau tergesa-gesa.

Ternyata, ada sekitar 4.000 lebih anggota Polri aktif yang menempati posisi di luar Polri. Pastilah ini berlangsung mayoritas 10 tahun di era Jokowi. Kalau dicabut, bisa jadi tercabut sampai ke akar atau tulangnya. Jadi berantakan semuanya.

Erizal
Direktur ABC Riset & Consulting

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya