Berita

Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua diduga mencekik pramugari Wings Air pada 13 April 2025. (Tangkapan layar video)

Presisi

Megawati Jadi Tersangka Gegara Cekik Pramugari

JUMAT, 21 NOVEMBER 2025 | 01:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggota DPRD Sumatra Utara (Sumut), Megawati Zebua ditetapkan sebagai tersangka terkait insiden di pesawat Wings Air pada 13 April 2025.

“Penetapannya tanggal 23 Oktober 2025,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon, Kamis 20 November 2025.

Menurut Siti, Megawati dijerat Pasal 351 ayat (1) subsider Pasal 352 KUHP. Ia tidak ditahan karena dinilai kooperatif selama proses penyidikan. Berkas perkara tahap I juga telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sumut.


“Tidak ditahan. Kasusnya sudah (pelimpahan) tahap satu,” kata Siti dikutip dari RMOLSumut.

Penetapan tersangka Megawati tersebut bermula dari pesawat Wings Air penerbangan Gunungsitoli-Kualanamu. 

Megawati yang duduk di kursi 19F dan membawa koper. Padahal koper itu sudah ditandai sebagai bagasi tercatat. Awak kabin kemudian meminta koper tersebut dimasukkan ke bagasi kargo sesuai prosedur keselamatan.

Namun, Megawati diduga menolak instruksi dan berupaya melepas label bagasi. Pihak Wings Air menyebut Megawati tidak kooperatif meski penjelasan sudah diberikan secara persuasif.

“Pelanggan menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin,” kata Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic Wings Air, dalam keterangan resmi.

Situasi memanas. Megawati diduga mencekik pramugari yang menegurnya. Rekaman video kejadian itu kemudian menyebar dan viral di media sosial, memperlihatkan Megawati beradu mulut dan melakukan gerakan menyerupai cekikan serta dorongan terhadap pramugari berseragam merah.

“Aku udah mau duduk. Udah lah, selesai. Kau yang memperpanjang,” kata Megawati dalam video tersebut.

Wings Air lantas melaporkan insiden itu ke polisi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya