Berita

Kolase lahan 16,4 hektare di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar dan Jubir Jusuf Kalla, Husain Abdullah. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Jubir JK Bantah Tudingan GMTD soal Pengaburan Fakta Hukum

KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 | 22:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) telah memberikan klarifikasi tegas soal sengketa lahan di kawasan Tanjung Bunga, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. 

GMTD menyebut pihak Jusuf Kalla (JK) berupaya mengaburkan fakta hukum dan mengalihkan isu legalitas kepemilikan tanah yang sah.

Hal itu direspons Jurubucara Jusuf Kalla, Husain Abdullah dalam pesan elektronik yang diterima RMOL di Jakarta, Kamis, 20 November 2025.


“Kami tidak sedang mengalihkan perhatian dari masalah hukum. Kami yakin dengan dokumen yang kami miliki berupa sertifikat HGB di atas lahan 16,4 hektare. Sebagaimana penegasan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, bahwa lahan tersebut milik Kalla,” ucap Ucen akrab disapa. 

Lanjut dia, hal itu diperkuat oleh keterangan Juru Bicara Humas PN Makassar, Wahyudi Said, bahwa lahan dengan empat sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang disebut milik PT Hadji Kalla belum pernah disentuh eksekusi. Dokumen kepemilikan ini tidak perlu diperdebatkan. 

“Dokumen tersebut, ibaratnya buah dari perkawinan yang sah, bukan anak haram yang tidak jelas silsilahnya. Tapi kami perlu berbagi pengetahuan kepada masyarakat Sulawesi Selatan, bahwa GMTD telah melaksanakan praktik sistem ekonomi Serakahnomics,” jelasnya.

Sebagaimana digambarkan oleh Presiden Prabowo Subianto, Serakahnomics adalah praktik ekonomi yang dikuasai oleh keserakahan dan tidak pro-rakyat. Ekonomi yang berfokus pada keuntungan maksimal tanpa memedulikan dampak sosial, moral, atau lingkungan. 

Sambung Ucen, Serakahnomics tidak sejalan dengan konstitusi, tidak berkeadilan, menyebabkan kesenjangan serta dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan krisis sosial.  
 
“Praktik Serakahnomics inilah yang membuat GMTD  menyimpang jauh dari cita cita luhur tokoh tokoh Sulawesi Selatan yang mendirikannya,” tegas dia.
 
Masih kata Ucen, penggagas GMTD awalnya berharap kawasan Tanjung Bunga yang diapit Sungai Jeneberang  dan Pantai Losari, dikembangkan menjadi destinasi wisata  yang mampu mensejahterakan rakyat terutama warga sekitarnya. 

"Tapi alih alih menyejahterakan rakyat, GMTD-Lippo telah menghianati  tujuan  pendirian perusahaan ini. Hal itu berdampak timbulnya sengketa pertanahan di Makassar, penggusuran yang berujung pada pemiskinan rakyat," tegasnya lagi. 

“Pemda Sulsel, Makassar dan Gowa yang berharap penghasilan tambahan dari entitas perusahaan wisata tersebut, pada kenyataannya tidak memberi manfaat seperti yang diharapkan. Hanya Lippo lewat GMTD  paling diuntungkan, dengan cara  jual beli tanah kavling dan perumahan,” pungkas Ucen.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya