Berita

Ken Dwijugiasteadi. (Foto: RMOL)

Hukum

Mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicegah ke Luar Negeri

KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 | 18:06 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kejaksaan Agung (Kejagung) mencegah mantan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi dan empat orang lainnya untuk pergi ke luar negeri. Pencegahan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran pajak perusahaan.

"Benar kejaksaan Agung sudah meminta pencekalan terhadap beberapa pihak tersebut dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak tahun 2016-2020 oleh oknum pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis 20 November 2025.

Pencegahan berlaku mulai 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026. Berdasarkan informasi empat orang lainnya yang dicegah adalah inisial BNDP, HBP, KL, dan VRH. Anang memastikan kelimanya masih berstatus saksi.


"Ia (kelimanya saksi)," kata Anang.

Sebelumnya, Kejagung telah menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi pajak tahun 2016?"2020. Kasus ini berkaitan dengan oknum pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan.

“Benar, ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak tahun 2016?"2020,” kata Anang di Jakarta, Senin 17 November 2025.

Terkait waktu maupun lokasi penggeledahan, Anang tidak membeberkannya. Ia juga belum mengungkapkan duduk perkara kasus korupsi ini. Kendati demikian, Anang menyebut bahwa kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.

“Iya (naik sidik),” ucap Anang.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Sidang Bluray Cargo Ungkap Kode-kode Suap untuk Kementerian/Lembaga

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:58

Duel Raksasa Eropa Prancis Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:37

Adian Napitupulu: Kehadiran Buku Anotasi KUHAP Penting bagi BAM DPR

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:25

Pengacara Bantah Don Ritto Terlibat dalam Megakorupsi Bersama Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:00

Harga Minyakita Masih di Atas HET, Kemendag Bakal Perketat Distribusi Lewat BUMN

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45

Revisi UU Zakat, FOZ Dorong Skema Zakat sebagai Pengurang Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:37

Sinopsis Film Kung Fu Soccer, Comeback Stephen Chow Raup Rp1,3 Triliun dalam Dua Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33

Menag Ajak Alumni PTKIN Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13

Ade Ginanjar Bela Bahlil: Polemik Batu Bara Jangan Digiring ke Ranah Politik

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10

Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A27 5G Indonesia, Segini Harganya

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09

Selengkapnya