Berita

Ketua Badan Legislasi DPR, Bob Hasan. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Mahasiswa Gugat MD3 ke MK, DPR: Boleh Saja

KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 | 16:09 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Langkah lima mahasiswa menggugat UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar rakyat bisa memberhentikan anggota DPR yang kehilangan legitimasi adalah hal wajar.

Ketua Badan Legislasi DPR, Bob Hasan menyebut judicial review sebagai bagian dari dinamika demokrasi.

"Boleh saja, kita setiap warga negara tidak tertutup kemungkinan untuk melakukan klaim. Maupun juga mengajukan gugatan judicial review, itu bagus," kata politikus Gerindra itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 20 November 2025.


Dalam gugatannya, mahasiswa menilai Pasal 239 ayat (2) huruf d terlalu memberi kuasa eksklusif kepada partai politik dalam pergantian antarwaktu (PAW).

Mereka menilai PAW yang sepenuhnya ditentukan partai politik rawan ditentukan dengan mengedepankan objektivitas.

Bob menilai mekanisme PAW memang berada dalam kerangka MD3, yang melibatkan peran parpol dalam penentuan pergantian anggota.

“Nah maka ketika (anggota) sudah masuk menjadi wakil rakyat, maka itu diatur oleh MD3. Nah MD3 itu juga dimasuk bagian daripada adanya pelibatan partai politik,” ujarnya.

Terkait usulan agar PAW diputuskan oleh rakyat, Bob mengatakan hal itu menjadi kewenangan MK untuk menguji UU MD3.

“Itu semua kan di Mahkamah Konstitusi, itu bukan masalah bisa dan tidak bisa, akan dipertimbangkan sepanjang ada tarikannya dengan konstitusi kita UUD 1945,” pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Sekjen PBB Kecewa AS Keluar dari 66 Organisasi Internasional

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:15

Gus Yaqut Tersangka Kuota Haji, PKB: Walau Lambat, Negara Akhirnya Hadir

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:15

Gus Yahya Tak Mau Ikut Campur Kasus Yaqut

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:03

TCL Pamer Inovasi Teknologi Visual di CES 2026

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:56

Orang Dekat Benarkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Ngadep Jokowi di Solo

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:47

KPK Sudah Kirim Pemberitahuan Penetapan Tersangka ke Yaqut Cholil dan Gus Alex

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:24

Komisi VIII DPR: Pelunasan BPIH 2026 Sudah 100 Persen, Tak Ada yang Tertunda

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:56

37 WNI di Venezuela Dipastikan Aman, Kemlu Siapkan Rencana Kontigensi

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:45

Pilkada Lewat DPRD Bisa Merembet Presiden Dipilih DPR RI

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:40

PP Pemuda Muhammadiyah Tak Terlibat Laporkan Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:26

Selengkapnya