Berita

Ketua Badan Legislasi DPR, Bob Hasan. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Mahasiswa Gugat MD3 ke MK, DPR: Boleh Saja

KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 | 16:09 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Langkah lima mahasiswa menggugat UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar rakyat bisa memberhentikan anggota DPR yang kehilangan legitimasi adalah hal wajar.

Ketua Badan Legislasi DPR, Bob Hasan menyebut judicial review sebagai bagian dari dinamika demokrasi.

"Boleh saja, kita setiap warga negara tidak tertutup kemungkinan untuk melakukan klaim. Maupun juga mengajukan gugatan judicial review, itu bagus," kata politikus Gerindra itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 20 November 2025.


Dalam gugatannya, mahasiswa menilai Pasal 239 ayat (2) huruf d terlalu memberi kuasa eksklusif kepada partai politik dalam pergantian antarwaktu (PAW).

Mereka menilai PAW yang sepenuhnya ditentukan partai politik rawan ditentukan dengan mengedepankan objektivitas.

Bob menilai mekanisme PAW memang berada dalam kerangka MD3, yang melibatkan peran parpol dalam penentuan pergantian anggota.

“Nah maka ketika (anggota) sudah masuk menjadi wakil rakyat, maka itu diatur oleh MD3. Nah MD3 itu juga dimasuk bagian daripada adanya pelibatan partai politik,” ujarnya.

Terkait usulan agar PAW diputuskan oleh rakyat, Bob mengatakan hal itu menjadi kewenangan MK untuk menguji UU MD3.

“Itu semua kan di Mahkamah Konstitusi, itu bukan masalah bisa dan tidak bisa, akan dipertimbangkan sepanjang ada tarikannya dengan konstitusi kita UUD 1945,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya