Berita

Ketua Badan Legislasi DPR, Bob Hasan. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Mahasiswa Gugat MD3 ke MK, DPR: Boleh Saja

KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 | 16:09 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Langkah lima mahasiswa menggugat UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar rakyat bisa memberhentikan anggota DPR yang kehilangan legitimasi adalah hal wajar.

Ketua Badan Legislasi DPR, Bob Hasan menyebut judicial review sebagai bagian dari dinamika demokrasi.

"Boleh saja, kita setiap warga negara tidak tertutup kemungkinan untuk melakukan klaim. Maupun juga mengajukan gugatan judicial review, itu bagus," kata politikus Gerindra itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 20 November 2025.


Dalam gugatannya, mahasiswa menilai Pasal 239 ayat (2) huruf d terlalu memberi kuasa eksklusif kepada partai politik dalam pergantian antarwaktu (PAW).

Mereka menilai PAW yang sepenuhnya ditentukan partai politik rawan ditentukan dengan mengedepankan objektivitas.

Bob menilai mekanisme PAW memang berada dalam kerangka MD3, yang melibatkan peran parpol dalam penentuan pergantian anggota.

“Nah maka ketika (anggota) sudah masuk menjadi wakil rakyat, maka itu diatur oleh MD3. Nah MD3 itu juga dimasuk bagian daripada adanya pelibatan partai politik,” ujarnya.

Terkait usulan agar PAW diputuskan oleh rakyat, Bob mengatakan hal itu menjadi kewenangan MK untuk menguji UU MD3.

“Itu semua kan di Mahkamah Konstitusi, itu bukan masalah bisa dan tidak bisa, akan dipertimbangkan sepanjang ada tarikannya dengan konstitusi kita UUD 1945,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya