Berita

Gedung Danantara (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Danantara Himpun Kredit 1 Miliar Dolar AS dari Bank Asing

KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 | 14:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengelola dana kekayaan negara, Danantara, telah mengambil langkah strategis dengan menyiapkan fasilitas kredit sindikasi multi-mata uang senilai 1 miliar Dolar AS. 

Fasilitas kredit bergulir (RCF) berjangka waktu tiga tahun ini berfungsi sebagai alat likuiditas fleksibel, bukan utang baru, yang bertujuan untuk membiayai keperluan korporasi umum, termasuk akuisisi dan investasi. 

Dikutip dari Bloomberg dengan sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, Kamis 20 Oktober 2025, dana ini dijamin oleh empat bank internasional besar: DBS Group Holdings, HSBC Holdings, Standard Chartered, dan United Overseas Bank.


Langkah ini menyusul upaya Danantara beberapa bulan sebelumnya, pada Juni, di mana lembaga tersebut sempat mencari pinjaman hingga 10 miliar Dolar AS dari bank-bank global dan regional. 

Kini, fasilitas RCF yang disepakati memiliki opsi penting untuk diperbesar hingga batas maksimal 10 miliar Dolar AS tersebut. Untuk pinjaman dalam Dolar AS, Danantara akan membayar bunga 95 basis poin di atas Secured Overnight Financing Rate (SOFR), dengan spread serupa untuk pinjaman dalam mata uang lain seperti Dolar Singapura, Euro, Pound Sterling, dan Yen.

Singkatnya, Danantara baru saja mengamankan sumber dana besar dan fleksibel dari bank-bank global untuk membiayai investasi penting di dalam negeri.

Bagi Presiden Prabowo Subianto, kesepakatan ini merupakan ujian vital bagi Danantara, yang diamanatkan untuk menjadi pilar utama dalam mengembalikan pertumbuhan ekonomi nasional. 

Danantara saat ini mengawasi hampir 900 BUMN dengan total aset sekitar 1 triliun Dolar AS, menjadikannya salah satu sovereign wealth fund terbesar di dunia.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya