Berita

Gedung Danantara (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Danantara Himpun Kredit 1 Miliar Dolar AS dari Bank Asing

KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 | 14:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengelola dana kekayaan negara, Danantara, telah mengambil langkah strategis dengan menyiapkan fasilitas kredit sindikasi multi-mata uang senilai 1 miliar Dolar AS. 

Fasilitas kredit bergulir (RCF) berjangka waktu tiga tahun ini berfungsi sebagai alat likuiditas fleksibel, bukan utang baru, yang bertujuan untuk membiayai keperluan korporasi umum, termasuk akuisisi dan investasi. 

Dikutip dari Bloomberg dengan sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, Kamis 20 Oktober 2025, dana ini dijamin oleh empat bank internasional besar: DBS Group Holdings, HSBC Holdings, Standard Chartered, dan United Overseas Bank.


Langkah ini menyusul upaya Danantara beberapa bulan sebelumnya, pada Juni, di mana lembaga tersebut sempat mencari pinjaman hingga 10 miliar Dolar AS dari bank-bank global dan regional. 

Kini, fasilitas RCF yang disepakati memiliki opsi penting untuk diperbesar hingga batas maksimal 10 miliar Dolar AS tersebut. Untuk pinjaman dalam Dolar AS, Danantara akan membayar bunga 95 basis poin di atas Secured Overnight Financing Rate (SOFR), dengan spread serupa untuk pinjaman dalam mata uang lain seperti Dolar Singapura, Euro, Pound Sterling, dan Yen.

Singkatnya, Danantara baru saja mengamankan sumber dana besar dan fleksibel dari bank-bank global untuk membiayai investasi penting di dalam negeri.

Bagi Presiden Prabowo Subianto, kesepakatan ini merupakan ujian vital bagi Danantara, yang diamanatkan untuk menjadi pilar utama dalam mengembalikan pertumbuhan ekonomi nasional. 

Danantara saat ini mengawasi hampir 900 BUMN dengan total aset sekitar 1 triliun Dolar AS, menjadikannya salah satu sovereign wealth fund terbesar di dunia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya