Berita

Gedung Danantara (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Danantara Himpun Kredit 1 Miliar Dolar AS dari Bank Asing

KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 | 14:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengelola dana kekayaan negara, Danantara, telah mengambil langkah strategis dengan menyiapkan fasilitas kredit sindikasi multi-mata uang senilai 1 miliar Dolar AS. 

Fasilitas kredit bergulir (RCF) berjangka waktu tiga tahun ini berfungsi sebagai alat likuiditas fleksibel, bukan utang baru, yang bertujuan untuk membiayai keperluan korporasi umum, termasuk akuisisi dan investasi. 

Dikutip dari Bloomberg dengan sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, Kamis 20 Oktober 2025, dana ini dijamin oleh empat bank internasional besar: DBS Group Holdings, HSBC Holdings, Standard Chartered, dan United Overseas Bank.


Langkah ini menyusul upaya Danantara beberapa bulan sebelumnya, pada Juni, di mana lembaga tersebut sempat mencari pinjaman hingga 10 miliar Dolar AS dari bank-bank global dan regional. 

Kini, fasilitas RCF yang disepakati memiliki opsi penting untuk diperbesar hingga batas maksimal 10 miliar Dolar AS tersebut. Untuk pinjaman dalam Dolar AS, Danantara akan membayar bunga 95 basis poin di atas Secured Overnight Financing Rate (SOFR), dengan spread serupa untuk pinjaman dalam mata uang lain seperti Dolar Singapura, Euro, Pound Sterling, dan Yen.

Singkatnya, Danantara baru saja mengamankan sumber dana besar dan fleksibel dari bank-bank global untuk membiayai investasi penting di dalam negeri.

Bagi Presiden Prabowo Subianto, kesepakatan ini merupakan ujian vital bagi Danantara, yang diamanatkan untuk menjadi pilar utama dalam mengembalikan pertumbuhan ekonomi nasional. 

Danantara saat ini mengawasi hampir 900 BUMN dengan total aset sekitar 1 triliun Dolar AS, menjadikannya salah satu sovereign wealth fund terbesar di dunia.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya