Berita

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, di Gedung Merah Putih KPK (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Dewas KPK akan Musyawarah Soal Pemanggilan Bobby Nasution

KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 | 08:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan musyawarah terkait kebutuhan memanggil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution terkait dugaan penghambatan yang dilakukan Kasatgas Penyidikan KPK.

Ketua Dewas KPK, Gusrizal, memastikan bahwa pihaknya akan mempelajari laporan tersebut terlebih dahulu. 

"Masalah pemanggilan Bobby, kita akan musyawarahkan dulu. Apakah perlu dipanggil yang bersangkutan untuk minta klarifikasi atau bagaimana," kata Gusrizal, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Kamis, 20 November 2025.


Gusrizal menambahkan, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), laporan yang masuk harus ditindaklanjuti dalam waktu 15 hari.

Laporan dugaan penghambatan ini dilayangkan oleh Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) pada Senin 17 November 2025. 

Koordinator KAMI, Yusril S Kaimudin, menyatakan mereka menuntut agar KPK melakukan audit internal total, menyoroti independensi KPK dalam mengusut dugaan korupsi di lingkungan Pemprov Sumut.

"Kami hari ini memberikan laporan kepada Dewan Pengawas KPK, terkait dengan persoalan laporan dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa Purbo Bekti selaku Kasatgas KPK," kata Yusril S Kaimudin kepada wartawan di Gedung KPK C1, Jakarta. 

Yusril juga menyoroti peristiwa mencurigakan, yaitu kebakaran rumah Hakim yang sempat meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan Bobby Nasution sebagai saksi di persidangan.

"Bahwa hakim tersebut yang kemudian melakukan pemanggilan terhadap saksi yang dalam hal ini adalah Bobby Nasution, akan tetapi ada kejadian rumahnya itu dibakar. Nah itu sudah bukan rahasia umum," jelas Yusril.

Yusril berharap, agar proses hukum tidak pandang bulu, meskipun Bobby memiliki background sebagai menantu Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi.

Yusril pun menyampaikan beberapa tuntutan KAMI kepada Dewas KPK; pertama, agar Dewas melakukan pemeriksaan etik terhadap AKBP Rossa Purbo Bekti atas dugaan pelanggaran integritas, independensi, dan profesionalitas sebagaimana diatur dalam Peraturan Dewas KPK 3/2021. 

Kedua, Dewas KPK harus menilai dan melusuri sejauh mana tindakan tersebut mempengaruhi kredibilitas lembaga. Ketiga, Dewas harus mengambil langkah etik dan kelembagaan yang diperlukan guna memulihkan kembali kepercayaan publik terhadap KPK sebagai institusi penegakan hukum yang independen dan berintegritas tinggi.

"Ketika respon daripada laporan pengaduan ini tidak terpublikasi secara luas kepada masyarakat semua, maka kami akan turun ke jalan," pungkas Yusril.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya