Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Belanja di Beijing dan Seoul Kini Cukup Scan QRIS

KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 | 07:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kabar gembira bagi para pelancong dan foodie Indonesia! Mulai tahun depan, bepergian ke luar negeri akan jauh lebih praktis.

Bank Indonesia (BI) memastikan bahwa sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sudah bisa digunakan di dua raksasa Asia, yaitu China dan Korea Selatan mulai tahun depan.
 
Dengan penambahan dua negara ini, daftar destinasi yang bebas uang tunai bagi masyarakat Indonesia semakin panjang, melengkapi Thailand, Malaysia, Singapura, dan Jepang yang sudah lebih dulu bergabung.


“Awal tahun depan, beli dim sum di Beijing bisa, lalu beli Tteokbokki di Seoul juga bisa. Tak perlu repot tukar mata uang lagi!” ujar Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, usai Rapat Dewan Gubernur BI, dikutip redaksi di Jakarta, Kamis 20 November 2025. 

Setelah dua negara tersebut, ekspansi QRIS akan ditujukan ke India. BI sedang mengebut penyelesaian kerja sama dengan negara tersebut dengan target bisa diimplementasikan pada tahun depan. 

“Dengan India terus kita kejar supaya kita bisa beli kari di sana tanpa ribet,” tambah Fili.

Fili juga mengungkapkan, bahwa  Arab Saudi juga menjadi incaran untuk penggunaan QRIS. Namun menurut Fili, prosesnya masih membutuhkan kesabaran. BI saat ini berada dalam tahap negosiasi intensif dengan pihak kerajaan Saudi. Tujuannya adalah mengintegrasikan uang elektronik Indonesia ke dalam aplikasi resmi mereka, Nusuk Apps, agar pembayaran untuk keperluan Umrah atau Haji menjadi jauh lebih mudah dan lancar.

Sebelumnya, QRIS lintas negara yang dibangun BI sudah lebih dulu bisa digunakan di beberapa negara ASEAN, seperti Thailand, Malaysia, hingga Singapura dan Jepang.

QRIS Indonesia kini sedang berupaya ‘menaklukkan’ Asia, mengubah cara bertransaksi dari kantong ke kantong, menjadi scan ke scan.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya