Berita

Komandan Pushidrosal (Danpushidrosal) Laksamana Madya TNI Budi Purwanto (kiri). (Foto: Pushidrosal)

Pertahanan

Pushidrosal Gelar Rakor Timnas Pengelolaan Pipa dan Kabel Bawah Laut

KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 | 05:04 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Nasional Pengelolaan Penyelenggaraan Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut, Selasa 18 November 2025.

Komandan Pushidrosal (Danpushidrosal) Laksamana Madya TNI  Budi Purwanto mengatakan, Menteri Koordinator Bidang Pangan telah membuat ketentuan melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pangan Nomor 5 Tahun 2025 pada 31 Januari 2025 tentang Timnas Pengelolaan Penyelenggaraan Alur Pipa Dan/Atau Kabel Bawah Laut. 

"Timnas dibentuk  untuk mewujudkan tata kelola yang tertib, efisien dan selaras dengan pemanfaatan ruang laut, meningkatkan keselamatan pelayaran dan pengamanan instalasi bawah laut serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses penyelenggaraan," kata Budi melalui siaran pers di Jakarta, Kamis 20 November 2025.


Menurut Budi, hal ini diharapkan dapat menghilangkan sumbatan yang dapat menghambat perjalanan proses bisnis yang ada.

"Diharapkan timnas mampu mendorong percepatan sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha serta mampu meningkatkan gairah investasi nasional," kata Budi.

Rakor antara lain dihadiri Deputi Bidang Sumberdaya Maritim, Kemenko Pangan Dandy Sastra Iswara, perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, Kementerian Pertahanan, Kementerian Komunikasi dan Digital, dan Wadanpushidrosal  Laksamana Muda TNI Bambang Irawan.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya