Berita

Komandan Pushidrosal (Danpushidrosal) Laksamana Madya TNI Budi Purwanto (kiri). (Foto: Pushidrosal)

Pertahanan

Pushidrosal Gelar Rakor Timnas Pengelolaan Pipa dan Kabel Bawah Laut

KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 | 05:04 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Nasional Pengelolaan Penyelenggaraan Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut, Selasa 18 November 2025.

Komandan Pushidrosal (Danpushidrosal) Laksamana Madya TNI  Budi Purwanto mengatakan, Menteri Koordinator Bidang Pangan telah membuat ketentuan melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pangan Nomor 5 Tahun 2025 pada 31 Januari 2025 tentang Timnas Pengelolaan Penyelenggaraan Alur Pipa Dan/Atau Kabel Bawah Laut. 

"Timnas dibentuk  untuk mewujudkan tata kelola yang tertib, efisien dan selaras dengan pemanfaatan ruang laut, meningkatkan keselamatan pelayaran dan pengamanan instalasi bawah laut serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses penyelenggaraan," kata Budi melalui siaran pers di Jakarta, Kamis 20 November 2025.


Menurut Budi, hal ini diharapkan dapat menghilangkan sumbatan yang dapat menghambat perjalanan proses bisnis yang ada.

"Diharapkan timnas mampu mendorong percepatan sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha serta mampu meningkatkan gairah investasi nasional," kata Budi.

Rakor antara lain dihadiri Deputi Bidang Sumberdaya Maritim, Kemenko Pangan Dandy Sastra Iswara, perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, Kementerian Pertahanan, Kementerian Komunikasi dan Digital, dan Wadanpushidrosal  Laksamana Muda TNI Bambang Irawan.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya