Berita

Komandan Pushidrosal (Danpushidrosal) Laksamana Madya TNI Budi Purwanto (kiri). (Foto: Pushidrosal)

Pertahanan

Pushidrosal Gelar Rakor Timnas Pengelolaan Pipa dan Kabel Bawah Laut

KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 | 05:04 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Nasional Pengelolaan Penyelenggaraan Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut, Selasa 18 November 2025.

Komandan Pushidrosal (Danpushidrosal) Laksamana Madya TNI  Budi Purwanto mengatakan, Menteri Koordinator Bidang Pangan telah membuat ketentuan melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pangan Nomor 5 Tahun 2025 pada 31 Januari 2025 tentang Timnas Pengelolaan Penyelenggaraan Alur Pipa Dan/Atau Kabel Bawah Laut. 

"Timnas dibentuk  untuk mewujudkan tata kelola yang tertib, efisien dan selaras dengan pemanfaatan ruang laut, meningkatkan keselamatan pelayaran dan pengamanan instalasi bawah laut serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses penyelenggaraan," kata Budi melalui siaran pers di Jakarta, Kamis 20 November 2025.


Menurut Budi, hal ini diharapkan dapat menghilangkan sumbatan yang dapat menghambat perjalanan proses bisnis yang ada.

"Diharapkan timnas mampu mendorong percepatan sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha serta mampu meningkatkan gairah investasi nasional," kata Budi.

Rakor antara lain dihadiri Deputi Bidang Sumberdaya Maritim, Kemenko Pangan Dandy Sastra Iswara, perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, Kementerian Pertahanan, Kementerian Komunikasi dan Digital, dan Wadanpushidrosal  Laksamana Muda TNI Bambang Irawan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya