Berita

Sidang Sengketa Informasi Publik terkait ijazah Joko Widodo. (Foto: Tangkapan layar)

Politik

UGM seperti Diplonco di Sidang KIP

KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 | 02:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sidang Sengketa Informasi Publik terkait keberadaan dan status hukum arsip ijazah asli Joko Widodo alias Jokowi pada Senin 17 November 2025 masih menjadi perbincangan publik

Sidang yang dipimpin Rospita Vici Paulyn itu mempertemukan Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) vs UGM, KPU RI, KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, dan Polda Metro Jaya menjadi tontonan gratis.

"UGM seperti diplonco karena jawaban-jawabannya ngeles kategori berat," kata Ketua Satupena Kalbar, Rosadi Jamani dalam keterangannya, dikutip Kamis 20 November 2025.


Dalam sidang tersebut, Rospita Vici Paulyn bahkan sampai geleng-geleng kepala. “Ini UGM loh, institusi tertua, terbaik, paling berwibawa di Indonesia, masa balas surat permohonan informasi pakai email Gmail biasa tanpa kop, tanpa tanda tangan, kayak lagi kirim foto kucing ke mantan? Dokumen yang dikasih malah di-blackout semua, ini keterbukaan informasi apa keterbukaan rahasia Da Vinci Code?”

Menurut Rosadi, sangat wajar Rospita Vici Paulyn memberikan waktu dua minggu kepada UGM, KPU RI, KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, dan Polda Metro Jaya agar membawa seluruh dokumen yang diminta, antara lain salinan ijazah asli, hasil pindai berwarna, transkrip nilai, KHS, laporan tugas akhir, surat tugas, hingga SK Yudisium, 

"Kalau nggak dibawa? Ya siap-siap saja lembaga-lembaga itu jadi bahan candaan nasional," kata Rosadi.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Makna Filosofi Lampion Waisak 2026, Simbol Pencerahan, Harapan, dan Kedamaian

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58

Standarisasi Kemasan Rokok Dinilai Berpotensi Merugikan Pedagang Kaki Lima

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:43

Soal Opini Bahlil yang Sebut Kurban Wajib bagi Setiap Muslim, Ini Respons Komisi Fatwa MUI

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:27

Harga Minyak Dunia Anjlok ke 92 Dolar AS

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07

Rupiah Melemah, Biaya Liburan di Indonesia Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:36

Penyidik Dalami Dokumen Ekspor Sawit, Kasus Under Invoicing Terus Bergulir

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:24

IHSG di Akhir Mei 2026 Tertekan, Asing Net Sell Jumbo Rp8,5 Triliun

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:16

Bukan Sekadar Kurban, Begini Cara Galeri 24 Sampaikan Makna Berbagi di Hari Raya

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12

Harga Emas Antam Melonjak Rp25.000 di Akhir Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:03

Opini Bahlil di Kompas Disoal: Tidak Tepat Samakan Kurban dengan Zakat Fitrah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:47

Selengkapnya