Berita

Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk mengurangi intensitas hujan tinggi di wilayah Jakarta. (Foto: PPID DKI Jakarta)

Nusantara

OMC Kurangi Curah Hujan hingga 49 Persen di Jakarta

KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 | 02:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), TNI Angkatan Udara (TNI AU), berhasil melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk mengurangi intensitas hujan tinggi di wilayah Jakarta pada 5-10 November 2025.

"Pada periode tersebut mencapai pengurangan curah hujan sebesar 49,58 persen dari prediksi, menunjukkan tingkat efektivitas yang tinggi dalam menekan potensi hujan lebat," kata Kepala Pelaksana BPBD Provinsi DKI Jakarta, Isnawa Adji, dikutip Kamis 20 November 2025.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan OMC periode awal November berjalan efektif, namun untuk saat ini belum ada rencana pelaksanaan OMC tambahan dalam beberapa hari ke depan, sambil menunggu hasil evaluasi cuaca harian dari BMKG.


“Kami terus memantau perkembangan cuaca bersama BMKG. BPBD akan bertindak cepat apabila potensi cuaca ekstrem meningkat,” kata Isnawa.

OMC periode 5-10 November 2025 tercatat berlangsung selama enam hari dengan total 14 sortie penerbangan dan durasi 29 jam 24 menit, menggunakan pesawat Casa 212-400/A-2114 milik TNI AU. 

Selama operasi, telah disemai 11.200 kilogram NaCl untuk mengurangi potensi curah hujan yang dapat berdampak pada gangguan cuaca dan potensi banjir di Jabodetabek.

“Kami terus berkoordinasi lintas instansi untuk memastikan setiap langkah mitigasi berjalan optimal. Tujuan kami adalah menekan risiko genangan dan banjir, sekaligus menjaga keselamatan warga,” pungkas Isnawa.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya