Berita

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Gubernur BI Tegur Bank yang Lemot Turunkan Bunga Kredit dan Deposito

KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 | 00:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) menyoroti lambatnya respons perbankan dalam menurunkan suku bunga kredit, meski bank sentral telah melakukan pemangkasan BI rate enam kali sejak September 2024 lalu.

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mencatat hingga Oktober 2025, bunga kredit perbankan baru turun 20 basis poin (bps), padahal BI telah menurunkan suku bunga acuan sebanyak 125 bps, yang disertai dengan sejumlah ekspansi likuiditas moneter.

“Penurunan suku bunga kredit perbankan bahkan berjalan lebih lambat sehingga perlu dipercepat, yaitu sebesar 20 bps dari 9,20 persen pada awal 2025 menjadi sebesar 9,00 persen pada Oktober 2025,” kata Perry dalam Konferensi Rapat Dewan Gubernur (RDG) November 2025 yang digelar secara daring, Rabu 19 November 2025.


Keterlambatan serupa juga terjadi pada suku bunga deposito. Dari catatan BI, bunga deposito tenor 1 bulan hanya turun 56 bps, dari 4,81 persen pada awal tahun menjadi 4,25 persen pada Oktober 2025.

“Jadi yang menjadi masalah, isu yang terus jadi koordinasi dengan KSSK adalah kenapa suku bunga perbankan baik deposito maupun kredit turunnya kok lambat,” tambah Perry.

Perry menjelaskan, hambatan tersebut berasal dari maraknya pemberian special rate kepada deposan besar, yang porsinya mencapai 27 persen dari total Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan.

Ia menegaskan bahwa special rate diberikan kepada kelompok deposan besar seperti pemerintah, kementerian/lembaga BUMN, pemerintah non-BUMN, swasta IKNB, hingga swasta non-IKNB. Besarnya dana yang mereka kelola membuat kelompok ini menuntut bunga spesial dari bank.

“Dananya besar, sehingga kemudian meminta suku bunga spesial kepada perbankan. Nah, dalam koordinasi KSSK, itu tentu saja ini dibahas bersama dan juga ada kesepakatan bersama. Kemudian meminta para deposan besar itu juga bisa kemudian permintaan suku bunga spesial itu bisa diturunkan,” kata Perry.

Data BI menunjukkan pemberian special rate untuk deposan besar mencapai Rp2.549,8 triliun. Rinciannya, suku bunga spesial untuk kelompok bukan penduduk mencapai 5,22 persen per akhir September 2025, kelompok pemerintah mencapai 5,97 persen dan 5,19 persen untuk pemerintah non-BUMN. 

Adapun suku bunga spesial untuk perseorangan mencapai 5,72 persen, 5,86 persen untuk swasta industri keuangan non-bank (IKNB), dan 5,39 persen untuk swasta non-IKNB.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya