Berita

Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Yayasan Elang Muda Tepi Barat melalui Program Klub Berkawan 2025. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Aktivitas Tambang Ilegal Merusak Lingkungan hingga Ancam Masa Depan Generasi Muda

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 23:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aktivitas tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan. Namun juga, merusak struktur ekonomi masyarakat dan mengancam masa depan generasi muda. 

Selain persoalan kerusakan lingkungan, praktik ilegal ini berdampak pada persoalan ekonomi dan kemudian menjadi permasalahan sosial, seperti meningkatnya kemiskinan, pengangguran dan rendahnya akses pendidikan.

Demikian kesimpulan dari Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Yayasan Elang Muda Tepi Barat melalui Program Klub Berkawan 2025 di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan.


Dalam sambutannya, Wakil Bupati Muratara Junius Wahyudi menyatakan, pemerintah terbuka terhadap kritik dan saran sepanjang disampaikan dalam koridor yang santun dan tidak mengandung kebencian maupun unsur SARA yang dapat mengganggu stabilitas daerah.

"Kami juga membuka ruang diskusi baik di kantor maupun rumah dinas,” kata Junius melalui keterangan tertulis, Rabu 19 November 2025.

Sementara Direktur Elang Muda Tepi Barat Chandra Hanafia mengungkapkan data anak putus sekolah yang terdampak ilegal mining, ilegal refinery, ilegal logging, serta pentingnya pemetaan data sebagai dasar pengambilan kebijakan. Kegiatan ini akan melahirkan gagasan konkret dan rekomendas? terkait aktivitas ilegal.

“Rekomendasi yang utama itu meminta kepada Dinas Pendidikan agar memasukan kegiatan ilegal mining, ilegal refinery, ilegal logging ke dalam kurikulum muatan lokal pada seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Musi Rawas Utara,” kata Chandra. 

Selain itu, Chandra mendorong Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi untuk menyiapkan dan meningkatkan kompetensi tenaga kerja.

"Berikutnya Menginisiasi gerakan antiilegal dalam setiap lini pemerintahan dan masyarakat," pungkas Chandra.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya