Berita

Pertemuan antara Kementerian ATR/BPR, Pertamina, DPR dan perwakilan masyarakat Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 19 November 2025. (Foto: Dokumentasi Humas Pertamina)

Politik

Pertamina Siap Kembalikan Hak Warga dalam Sengketa Lahan EV Surabaya

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 22:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polemik lahan Eigendom Verponding (EV) di Surabaya memasuki babak penting setelah pertemuan resmi digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 19 November 2025.

Pertemuan dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dr. Dalu Agung Darmawan yang menegaskan komitmen pemerintah mempercepat penyelesaian konflik agraria tersebut.

Dalam rapat itu, Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menegaskan secara langsung komitmen Pertamina untuk mengembalikan hak-hak warga Surabaya yang selama ini tertahan akibat status lahan EV. 


Pertamina, dilanjutkan dia, juga siap membuka seluruh proses administratif dan berkoordinasi penuh dengan ATR/BPN, DPR RI, serta kementerian dan lembaga terkait.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPR Adies Kadir, pimpinan Komisi II DPR RI yakni Ketua Rifqinizamy Karsayuda dan Wakil Ketua Zulkarnaen Arse, serta pimpinan Komisi VI DPR yaitu Ketua Dr. Anggia Ermarini dan Wakil Ketua Andre Rosiade.

Dari pihak warga, hadir Muchlis, koordinator warga terdampak EV Surabaya. Ia menegaskan bahwa warga hanya membutuhkan kepastian dan pengembalian hak atas tanah mereka.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir, yang juga tokoh masyarakat Surabaya, memastikan bahwa penyelesaian kasus ini tidak akan melalui jalur pengadilan, tetapi ditempuh melalui mekanisme administratif yang lebih cepat, sederhana, dan tidak membebani warga.

“Dirut Pertamina sudah menyampaikan dengan jelas niat tulus untuk menyelesaikan masalah ini. Mekanisme penyelesaian tetap harus sesuai hukum, tetapi bukan persidangan. Yang penting hak warga Surabaya kembali,” kata Adies Kadir. 

Dalam Rapat Dengar Pendapat sebelumnya, Komisi II DPR telah menetapkan langkah-langkah kunci, antara lain: mendorong penyelesaian non-litigasi, meminta kementerian/lembaga melakukan verifikasi aset secara terbuka, mempercepat penyelesaian administratif guna memulihkan hak warga.

Sepanjang proses ini, Adies Kadir berperan aktif menghubungkan kementerian, pemerintah daerah, Pertamina, serta perwakilan warga agar penyelesaian berjalan tanpa hambatan dan tetap sesuai regulasi.

Pertemuan tersebut diikuti unsur pimpinan DPR RI, pimpinan Komisi II dan VI, jajaran Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kota Surabaya, Direksi Pertamina, serta perwakilan warga terdampak EV.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Koops TNI Papua Gelar Baksos di Panti Asuhan Santa Susana Mimika

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:09

Mahfud MD Usul Fraksi DPR Dibikin Dua Blok

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:00

Wakapolri Ingin Setiap Kebijakan Polri Bisa Dipertanggungjawabkan secara Ilmiah

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:33

Jimly Asshiddiqie Usul Masa Jabatan KPU seperti MK

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:20

Iran Menolak Tunduk kepada Trump

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:09

Inilah 11 Pimpinan Baru Baznas

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:40

Cara Licik Fadia Arafiq Korupsi

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:25

Setara Institute Catat 221 Pelanggaran KBB Sepanjang 2025

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:15

Operasional TPST Bantargebang Ditargetkan Pulih dalam Sepekan

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:01

Pramono-Rano Berhasil Tuntaskan PR Pemimpin Terdahulu

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:29

Selengkapnya