Berita

Saiful Bahri Siregar (kiri) - Jefferdian (kanan). (Foto: wikipedia)

Hukum

ROTASI JAKSA

Jefferdian Jabat Kajati Papua, Saiful Bahri Siregar Jadi Wakajati Jatim

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 21:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan rotasi 12 jaksa. Di antara yang dirotasi adalah jabatan kepala kejaksaan tinggi (Kajati) Papua.

Rotasi berdasarkan keputusan Jaksa Agung Nomor 1043 Tahun 2025 tanggal 18 November 2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksan Republik Indonesia. 

"Jefferdian jabatan lama Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung jabatan baru Kepala Kejaksaan Tinggi Papua," bunyi keputusan Jaksa Agung yang diterima RMOL.


Jefferdian menjadi Kajati Papua menggantikan Hendrizal Husin yang bergeser posisi menjadi Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.

Melalui surat keputusan yang sama, Jaksa Agung merotasi jabatan wakil kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Timur. Kini diisi Saiful Bahri Siregar yang sebelumnya menjabat Wakajati Sulawesi Tenggara, menggantikan Hari Wibowo yang bergeser posisi sebagai Direktur A pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung. Adapun jabatan Kepala Kejati Jatim tidak berubah yakni masih diisi Kuntadi. 

"Dwi Agus Arfianto jabatan lama Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung jabatan baru Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara," bunyi keputusan Jaksa Agung tentang pengganti Wakajati Sultra.

Jauh sebelum promosi menjadi Kajati Papua, Jefferdian sempat menjabat sebagai wakil kepala Kejati Jawa Barat, wakil kepala Kejati Maluku, dan kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pangkalpinang.

Pada tahun 2007, saat menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Malang, Jefferdian menerima penghargaan Tanda Jasa "Satyalancana Karya Satya X" dari Presiden.

Ia juga tercatat sebagai peserta terbaik dalam Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Wira Intelijen Badan Intelijen Strategis (BAIS) pada tahun 2015.

Sementara sebelum promosi menjadi Wakajati Sultra, Saiful Bahri Siregar pernah menjabat Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Kajari Pangkalpinang dan Kajari Konawe.

Saat menjadi Kajari Pangkalpinang, Saiful Bahri terlibat dalam penanganan korupsi timah dengan taksiran kerugian negara Rp300 triliun.  

Catatan: redaksi melakukan pengeditan judul dan isi artikel ini pada Jumat, 21 November 2025 pukul 13.30 WIB. Sebelumnya tertulis Saiful Bahri Siregar menjabat Kajati Jatim menggantikan Kuntadi. Redaksi menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya kekeliruan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya