Berita

Saiful Bahri Siregar (kiri) - Jefferdian (kanan). (Foto: wikipedia)

Hukum

ROTASI JAKSA

Jefferdian Jabat Kajati Papua, Saiful Bahri Siregar Jadi Wakajati Jatim

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 21:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan rotasi 12 jaksa. Di antara yang dirotasi adalah jabatan kepala kejaksaan tinggi (Kajati) Papua.

Rotasi berdasarkan keputusan Jaksa Agung Nomor 1043 Tahun 2025 tanggal 18 November 2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksan Republik Indonesia. 

"Jefferdian jabatan lama Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung jabatan baru Kepala Kejaksaan Tinggi Papua," bunyi keputusan Jaksa Agung yang diterima RMOL.


Jefferdian menjadi Kajati Papua menggantikan Hendrizal Husin yang bergeser posisi menjadi Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.

Melalui surat keputusan yang sama, Jaksa Agung merotasi jabatan wakil kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Timur. Kini diisi Saiful Bahri Siregar yang sebelumnya menjabat Wakajati Sulawesi Tenggara, menggantikan Hari Wibowo yang bergeser posisi sebagai Direktur A pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung. Adapun jabatan Kepala Kejati Jatim tidak berubah yakni masih diisi Kuntadi. 

"Dwi Agus Arfianto jabatan lama Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung jabatan baru Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara," bunyi keputusan Jaksa Agung tentang pengganti Wakajati Sultra.

Jauh sebelum promosi menjadi Kajati Papua, Jefferdian sempat menjabat sebagai wakil kepala Kejati Jawa Barat, wakil kepala Kejati Maluku, dan kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pangkalpinang.

Pada tahun 2007, saat menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Malang, Jefferdian menerima penghargaan Tanda Jasa "Satyalancana Karya Satya X" dari Presiden.

Ia juga tercatat sebagai peserta terbaik dalam Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Wira Intelijen Badan Intelijen Strategis (BAIS) pada tahun 2015.

Sementara sebelum promosi menjadi Wakajati Sultra, Saiful Bahri Siregar pernah menjabat Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Kajari Pangkalpinang dan Kajari Konawe.

Saat menjadi Kajari Pangkalpinang, Saiful Bahri terlibat dalam penanganan korupsi timah dengan taksiran kerugian negara Rp300 triliun.  

Catatan: redaksi melakukan pengeditan judul dan isi artikel ini pada Jumat, 21 November 2025 pukul 13.30 WIB. Sebelumnya tertulis Saiful Bahri Siregar menjabat Kajati Jatim menggantikan Kuntadi. Redaksi menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya kekeliruan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya