Berita

Pakar digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar di STIK-PTIK Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 19 November 2025. (Foto: YouTube INews)

Politik

Rismon Cs Kecewa dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 17:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pakar digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar mengaku kecewa dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri saat menggelar audiensi di STIK-PTIK Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 19 November 2025.

Rismon yang hadir dengan Roy Suryo Cs memilih walkout dari audiensi karena tidak diperkenankan berpendapat. Padahal ia hendak menyampaikan keberatan atas proses hukum kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang mereka anggap sebagai kriminalisasi.

"Kami tadi sudah masuk, tetapi ada dua opsi. Diminta keluar langsung atau berada di barisan belakang tapi tidak ngomong. Kami kan di sini bukan untuk menjadi penonton Prof. Jimly, iya kan? Nah, terkait dengan tadi juga kami keberatan," ujar Rismon.


Kekecewaan Rismon semakin meningkat kala Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas) Otto Hasibuan juga membawa beberapa tim hukum.

Tim hukum itu, menurut Rismon merupakan kuasa hukum Jokowi.

"Kenapa kalau kami bawa ini kasus kriminalisasi terhadap kami, akademisi, peneliti, dan aktivis, di situ ada juga Profesor Otto Hasibuan yang dari kantor pengacaranya mendampingi atau menjadi PH dari pelapor, Joko Widodo ya. Jadi itu tidak fair," tegas Rismon.

Maka dari itu, ia menyayangkan bila status dirinya yang sebagai tersangka di kasus dugaan ijazah palsu Jokowi tidak bisa menyuarakan pendapat.

"Saya merasa dibungkam. Masih tersangka saja tidak boleh menyuarakan aspirasinya apalagi terpidana, dan ingat Prof. Jimly kalau kami meneliti dan (kalau) kami mengedit, kami memanipulasi, tidak mungkin kami publikasi dalam sebuah buku. Manipulasi yang jahat itu, itu di ruang gelap, bukan di ruang terang," pungkasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya