Berita

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah mengikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi Badan Publik yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP) di Jakarta, Rabu, 19 November 2025. (Foto: Kemenkop)

Politik

Uji Publik Bukti Keseriusan Kemenkop Wujudkan Transparansi

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 16:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keterbukaan informasi publik merupakan fondasi utama untuk membangun transparansi sekaligus sarana pemenuhan hak masyarakat atas layanan informasi yang akurat. 

Oleh karena itu, Kementerian Koperasi (Kemenkop) berkomitmen untuk menyediakan kemudahan akses terhadap informasi bagi masyarakat terkait program-program strategis Kementerian.

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah  menekankan uji publik menjadi ruang strategis untuk memperlihatkan keseriusan Kemenkop dalam memastikan informasi dapat diakses oleh seluruh warga negara. 


“Uji publik ini merupakan ruang penting bagi kami untuk menjelaskan komitmen pimpinan terhadap informasi publik,” kata Farida saat Uji Publik Keterbukaan Informasi Badan Publik yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP) di Jakarta, Rabu, 19 November 2025.

Ia juga menyampaikan bahwa agenda keterbukaan informasi di Kemenkop bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan bagian dari ekosistem transparansi yang memperkuat hubungan pemerintah dengan masyarakat. Menurutnya, hak publik atas informasi adalah elemen dasar dalam tata kelola pemerintahan yang modern.

Wamenkop menjelaskan bahwa seluruh kebijakan dan strategi Kemenkop berangkat dari kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan informasi yang cepat, tepat, dan mudah dijangkau. 

“Kami komitmen memberikan layanan informasi yang cepat, mudah, berbiaya ringan, dan non-diskriminatif,” terang Farida.

Kemenkop telah menetapkan dasar regulasi melalui Keputusan Menteri Koperasi Nomor 26 Tahun 2025 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Regulasi ini memastikan struktur PPID berjalan efektif dan memiliki tugas yang jelas.

Sebagai upaya memudahkan publik mengakses informasi, Kemenkop menyediakan dua jalur permohonan: secara online melalui situs resmi PPID dan secara offline melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). 

“Prosedur permohonan informasi kami rancang agar mudah dijangkau, baik secara daring maupun luring,” kata Farida.

Kemenkop tidak hanya mendorong keterbukaan informasi, tetapi juga memperluas akses bagi kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas. Kemudian dalam setiap penyusunan kebijakan publik, Kemenkop konsisten melibatkan partisipasi masyarakat dan membuka ruang dialog sebelum menetapkan program-program strategis.

"Kami komitmen untuk memperkuat kepercayaan publik, dan memastikan setiap layanan yang diberikan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tandasnya.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya