Berita

Gerbong Commuter Line (Foto: RMOL/Sarah)

Politik

Wacana KRL Beroperasi 24 Jam Harus Digodok Secara Matang

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 13:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Niatan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi yang akan mengkaji opsi pengoperasian Kereta Rel Listrik (KRL) selama 24 jam harus dihitung secara matang.

Wacana tersebut mengemuka setelah muncul fenomena sejumlah karyawan atau buruh yang terpaksa menginap di Stasiun Cikarang karena tidak mendapat layanan perjalanan pada larut malam.

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, Syafiuddin menilai menegaskan pentingnya koordinasi intensif antara Kemenhub dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai operator layanan.


“Kemenhub perlu berkoordinasi dengan PT KAI dan melakukan perhitungan yang matang, baik dari sisi biaya maupun sisi pelayanan. Ketika waktu sudah lewat tengah malam, jumlah penumpang KRL semakin sedikit. Ini harus menjadi pertimbangan utama,” ujar Syafiuddin di Jakarta, Rabu, 19 November 2025.

Meski demikian, Syafiuddin menyebutkan bahwa wacana KRL beroperasi 24 jam tetap perlu dipertimbangkan karena masih ada kelompok masyarakat yang membutuhkan layanan transportasi pada jam-jam tersebut. Menurutnya, tidak semua lintas harus dioperasikan penuh selama 24 jam.

“Bisa saja ada jalur tertentu yang dioperasikan 24 jam, terutama yang masih memiliki kebutuhan mobilitas tinggi pada malam hari. Namun semua itu tentu bergantung pada hasil kajian Kemenhub dan PT KAI,” tambahnya.

Syafiuddin berharap kajian yang dilakukan dapat melahirkan kebijakan transportasi publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, namun tetap memperhitungkan efisiensi anggaran dan keselamatan operasional.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya