Proses pembakaran ladang ganja di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. (Foto: RMOL/Pondra Irawan)
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan ladang ganja seluas 51,75 hektare di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, Selasa, 18 November 2025.
"Kami laksanakan pemusnahan ladang ganja di wilayah Kabupaten Gayo Lues seluas 51,75 hektare di 26 titik yang tersebar di 3 kecamatan, yaitu Blangkejeren, Putri Betung, dan Pining," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.
Pemusnahan ladang ganja ini melibatkan aparat gabungan dari TNI, Bea Cukai, BNNK, dan pemerintah daerah setempat.
Proses pemusnahan dilakukan dengan memangkas pohon ganja setinggi 1-1,5 meter. Usai dipangkas, ganja kemudian ditumpuk dan dibakar.
Pemangkasan dilakukan mulai pukul 15.00 WIB, Selasa, 18 November 2025. Sementara proses pembakaran dimulai pukul 17.00 WIB, baik yang sudah dipanen dan kering maupun masih pohon.
Brigjen Eko mengungkap penemuan ladang ganja ini bermula dari penangkapan 2 tersangka peredaran narkoba di Deli Serdang, Sumatera Utara, yakni Suriansyah (35) dan Hardiansyah (38).
"Dari penangkapan itu kami menemukan barang bukti siap edar sekitar 47 kg, selanjutnya kami kembangkan ke atas, kami temukan 26 titik dengan luas total 51,75 hektare ladang ganja," pungkasnya.
Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK
Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20
Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas
Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00
Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam
Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36
Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua
Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08
Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa
Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54
GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi
Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26
Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit
Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17
Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat
Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07
Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian
Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05
Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali
Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52
Selengkapnya