Proses pembakaran ladang ganja di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. (Foto: RMOL/Pondra Irawan)
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan ladang ganja seluas 51,75 hektare di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, Selasa, 18 November 2025.
"Kami laksanakan pemusnahan ladang ganja di wilayah Kabupaten Gayo Lues seluas 51,75 hektare di 26 titik yang tersebar di 3 kecamatan, yaitu Blangkejeren, Putri Betung, dan Pining," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.
Pemusnahan ladang ganja ini melibatkan aparat gabungan dari TNI, Bea Cukai, BNNK, dan pemerintah daerah setempat.
Proses pemusnahan dilakukan dengan memangkas pohon ganja setinggi 1-1,5 meter. Usai dipangkas, ganja kemudian ditumpuk dan dibakar.
Pemangkasan dilakukan mulai pukul 15.00 WIB, Selasa, 18 November 2025. Sementara proses pembakaran dimulai pukul 17.00 WIB, baik yang sudah dipanen dan kering maupun masih pohon.
Brigjen Eko mengungkap penemuan ladang ganja ini bermula dari penangkapan 2 tersangka peredaran narkoba di Deli Serdang, Sumatera Utara, yakni Suriansyah (35) dan Hardiansyah (38).
"Dari penangkapan itu kami menemukan barang bukti siap edar sekitar 47 kg, selanjutnya kami kembangkan ke atas, kami temukan 26 titik dengan luas total 51,75 hektare ladang ganja," pungkasnya.
Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur
Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27
Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS
Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16
BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global
Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10
Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan
Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06
Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar
Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03
Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII
Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47
KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini
Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30
Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz
Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23
KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda
Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17
Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya
Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12
Selengkapnya