Proses pembakaran ladang ganja di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. (Foto: RMOL/Pondra Irawan)
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan ladang ganja seluas 51,75 hektare di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, Selasa, 18 November 2025.
"Kami laksanakan pemusnahan ladang ganja di wilayah Kabupaten Gayo Lues seluas 51,75 hektare di 26 titik yang tersebar di 3 kecamatan, yaitu Blangkejeren, Putri Betung, dan Pining," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.
Pemusnahan ladang ganja ini melibatkan aparat gabungan dari TNI, Bea Cukai, BNNK, dan pemerintah daerah setempat.
Proses pemusnahan dilakukan dengan memangkas pohon ganja setinggi 1-1,5 meter. Usai dipangkas, ganja kemudian ditumpuk dan dibakar.
Pemangkasan dilakukan mulai pukul 15.00 WIB, Selasa, 18 November 2025. Sementara proses pembakaran dimulai pukul 17.00 WIB, baik yang sudah dipanen dan kering maupun masih pohon.
Brigjen Eko mengungkap penemuan ladang ganja ini bermula dari penangkapan 2 tersangka peredaran narkoba di Deli Serdang, Sumatera Utara, yakni Suriansyah (35) dan Hardiansyah (38).
"Dari penangkapan itu kami menemukan barang bukti siap edar sekitar 47 kg, selanjutnya kami kembangkan ke atas, kami temukan 26 titik dengan luas total 51,75 hektare ladang ganja," pungkasnya.
Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan
Senin, 21 September 2026 | 03:25
Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara
Minggu, 20 September 2026 | 14:18
Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid
Selasa, 15 September 2026 | 13:16
Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi
Minggu, 20 September 2026 | 18:58
Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai
Senin, 21 September 2026 | 13:33
Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti
Minggu, 20 September 2026 | 05:26
KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka
Selasa, 15 September 2026 | 09:40
Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya
Jumat, 25 September 2026 | 00:17
DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM
Jumat, 25 September 2026 | 00:04
Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998
Kamis, 24 September 2026 | 23:37
Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap
Kamis, 24 September 2026 | 23:19
Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih
Kamis, 24 September 2026 | 23:00
Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok
Kamis, 24 September 2026 | 22:59
Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia
Kamis, 24 September 2026 | 22:48
DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda
Kamis, 24 September 2026 | 22:26
Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama
Kamis, 24 September 2026 | 22:23
Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong
Kamis, 24 September 2026 | 22:11
Selengkapnya