Berita

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta. (Foto: Humas PKS)

Dunia

Dewan Keamanan PBB Tak Punya Taring Hadapi Israel

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 11:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa menyetujui resolusi rancangan Amerika Serikat (AS) yang membentuk sebuah badan transisi bernama Dewan Perdamaian serta pembentukan Pasukan Stabilisasi Internasional untuk mengawasi tata kelola, rekonstruksi, dan upaya stabilisasi keamanan di Jalur Gaza.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menyebut keputusan tersebut, meski menunjukkan adanya kemajuan dengan terlibatnya DK PBB untuk mengawal proses perdamaian di Gaza, namun di sisi lain tidak memiliki kepastian terkait agenda kemerdekaan Palestina dan jaminan atas hak-hak warga Palestina.

Dia melihat, resolusi ini mengadopsi 20 poin usulan Presiden Donald Trump, yang di dalamnya tidak menyebutkan secara pasti kapan pengakuan kedaulatan Palestina sebagai sebuah negara yang berdaulat, yang dibahas lebih kepada perlucutan senjata Hamas dan faksi-faksi pejuang Palestina. 


"Resolusi juga tidak memberikan jaminan hak-hak warga Palestina untuk menentukan pilihan nasib mereka sendiri. Maka wajar jika keputusan DK PBB ini akan direspons negatif oleh warga dan faksi-faksi pejuang Palestina karena dianggap sebagai kepanjangan tangan kepentingan AS dan Israel,” kata Sukamta lewat keterangan resminya di Jakarta, Rabu, 19 November 2025.

Di sisi lain, Wakil Ketua Fraksi PKS ini juga menyoroti kemampuan DK PBB dalam implementasi di lapangan untuk dapat berbuat adil. 

Hal ini mengingat dalam satu bulan pelaksanaan kesepakatan gencatan senjata yang dijamin oleh Amerika Serikat dan beberapa negara, mereka tidak bisa berbuat apa-apa atas pelanggaran Israel yang terus melakukan pembunuhan terhadap warga sipil dan membatasi akses bantuan kemanusiaan.

“DK PBB tidak pernah punya taring saat berhadapan dengan pelanggaran Israel. Sudah banyak resolusi dikeluarkan dan sering dilanggar Israel. Ini menunjukkan sumber persoalan ada di Israel, bukan di Palestina. Maka semestinya DK PBB juga membuat resolusi yang bisa memaksa Israel untuk segera menarik diri dari wilayah yang diduduki, baik di Gaza maupun Tepi Barat.”

Mengingat masih adanya berbagai catatan dalam keputusan DK PBB tersebut, Sukamta meminta Pemerintah Indonesia untuk secara aktif mendorong proses perdamaian yang menjamin hak-hak warga Gaza dan segera hadirnya kemerdekaan Palestina.

“Fokus perjuangan Indonesia selama ini adalah hadirnya kedaulatan Palestina dan terbebas dari pendudukan Israel. Maka kerangka pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza harus mendukung tujuan utama tersebut,” pungkasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Gugurnya Prajurit Jadi Panggilan Indonesia Tak Lagi Jadi Pemain Cadangan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:20

Aktivis KontraS Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus di RSCM

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:19

Trump Ngotot akan Tetap Hancurkan Listrik dan Semua Pabrik di Iran

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:17

KPK Kembangkan Kasus Suap Importasi

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:09

Pertamina Bantah Kabar Harga Pertamax Tembus Rp17 Ribu per Liter

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:02

Siang Ini Jakarta Diprediksi Kembali Hujan Ringan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:00

Tiga Prajurit RI Gugur di Lebanon, Menlu Desak DK PBB Rapat Darurat

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:45

Transparansi Terancam: 37 Ribu Pejabat Belum Serahkan LHKPN

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:40

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Dilimpahkan ke Puspom TNI

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:27

Gibran Didorong Segera Berkantor di IKN Agar Tak Mubazir

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya