Berita

Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan. (Foto: Humas Kementerian ATR/BPN

Politik

Wamen ATR/BPN: Layanan Pertanahan harus Bebas dari Penyimpangan

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 09:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan seluruh proses layanan pertanahan berlangsung secara transparan, terukur dan konsisten dengan ketentuan yang berlaku.

Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan menekankan, layanan pertanahan menyangkut hak ekonomi dan sosial masyarakat. "Karena itu setiap proses harus jelas, terukur dan bebas dari penyimpangan," katanya dalam keterangan yang dikutip redaksi di Jakarta, Rabu, 19 November 2025.

Ossy menuturkan bahwa peningkatan kualitas layanan saat ini berjalan paralel dengan penguatan sistem pengawasan dan mitigasi risiko.


Melalui berbagai evaluasi internal, Kementerian ATR/BPN terus memperkuat kepatuhan prosedur, akurasi data, serta kedisiplinan dalam pelaksanaan layanan. Langkah-langkah itu terus dilakukan untuk memastikan standar pelayanan publik dapat dijaga secara konsisten di seluruh satuan kerja.

“Kita ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar. Konsistensi ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan mendukung agenda transformasi layanan pertanahan,” ujar Ossy.

Dirinya menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN saat ini tengah menjalankan sejumlah agenda reformasi. Antara lain percepatan digitalisasi layanan seperti Sertipikat Elektronik, audit riil dan penyempurnaan alur proses layanan, serta penguatan peran Inspektorat Jenderal sebagai pengawas internal.

Upaya tersebut turut dikolaborasikan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program pencegahan risiko dan peningkatan tata kelola. 

Kerja sama itu mencakup penguatan pemahaman aparatur terhadap prinsip integritas, pendampingan peningkatan sistem pengendalian, serta langkah-langkah preventif agar layanan berjalan sesuai standar.

Sebagai informasi, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid sebelumnya menegaskan bahwa kunci utama perang melawan mafia tanah bukan hanya pada aspek penegakan hukum, tetapi juga keteguhan moral aparatur dalam menolak praktik kongkalikong.

Menurut Nusron, seluruh upaya digitalisasi, perbaikan tata kelola, hingga penguatan regulasi tidak akan efektif bila masih terdapat celah kompromi di internal Kementerian ATR/BPN.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.309 Triliun pada Kuartal IV-2025, Naik Rp69 Triliun

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:12

Perdamaian Masih Impian

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:06

Ini Penjelasan DPR Soal Kembalinya Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:54

Bahlil Dorong Kemandirian Energi Lewat Revitalisasi Sumur Tua

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:50

DPR Tegaskan Tak Ada Usulan Revisi UU KPK yang Diklaim Jokowi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:43

Prabowo Yakinkan Pebisnis AS, RI Kompetitif dan Terbuka untuk Investasi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:40

Meski Sahroni Kembali, Satu Kursi Pimpinan Komisi III DPR Masih Kosong

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:32

Kolaborasi Indonesia-Arab Saudi: Misi Besar Menyukseskan Haji 2026

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:27

Prabowo Saksikan Penandatanganan 11 MoU Rp649 Trilun di Forum Bisnis US-ABC

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:18

Paripurna DPR Setujui Kesimpulan Komisi III soal Pemilihan Hakim Konstitusi Adies Kadir

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:16

Selengkapnya