Berita

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Lima Kota Siap Dibangun Rusun Bersubsidi Plus SHM Buat Penghuni

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 17:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyiapkan pembangunan rumah susun (rusun) subsidi di lima kota besar.

Ia menyebut pembangunan tersebut akan dilakukan di Jakarta, Makassar, Medan, Surabaya, dan Manado sebagai bagian dari alternatif hunian terjangkau di pusat kota.

Maruarar mengatakan hunian vertikal diperlukan karena harga tanah di perkotaan semakin mahal dan banyak masyarakat yang ingin tinggal dekat dengan lokasi kerja.


"Di kota kan tanahnya mahal, kalau di tapak susah karena berat. Cukup banyak rakyat yang ingin rumahnya di kota karena dia enggak mau jauh-jauh dari tempat kerjanya," ujar Ara akrab disapa dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 18 November 2025.

Ia menegaskan proyek rusun subsidi paling siap dimulai di Jakarta dan Surabaya. Ara berharap pembangunan bisa bergulir pada 2026. 

Rencana tersebut juga bakal dilaporkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kementerian PKP saat ini juga tengah mengkaji opsi penggunaan lahan bekas lembaga pemasyarakatan (lapas) sebagai lokasi pembangunan rusun. Namun, lahan itu masih dalam proses administrasi.

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, menambahkan harga jual rusun subsidi sedang dihitung, mengingat aturan rumah subsidi memiliki batasan harga seperti halnya rumah tapak.

Sri juga memastikan bahwa rusun subsidi nantinya berstatus hak milik. Para penghuni akan mendapatkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Satuan Rumah Susun.

"Kalau untuk rumah subsidi hak milik, bentuknya SHM Sarusun, kalau untuk vertikal kan begitu," tandasnya.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya