Berita

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Lima Kota Siap Dibangun Rusun Bersubsidi Plus SHM Buat Penghuni

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 17:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyiapkan pembangunan rumah susun (rusun) subsidi di lima kota besar.

Ia menyebut pembangunan tersebut akan dilakukan di Jakarta, Makassar, Medan, Surabaya, dan Manado sebagai bagian dari alternatif hunian terjangkau di pusat kota.

Maruarar mengatakan hunian vertikal diperlukan karena harga tanah di perkotaan semakin mahal dan banyak masyarakat yang ingin tinggal dekat dengan lokasi kerja.


"Di kota kan tanahnya mahal, kalau di tapak susah karena berat. Cukup banyak rakyat yang ingin rumahnya di kota karena dia enggak mau jauh-jauh dari tempat kerjanya," ujar Ara akrab disapa dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 18 November 2025.

Ia menegaskan proyek rusun subsidi paling siap dimulai di Jakarta dan Surabaya. Ara berharap pembangunan bisa bergulir pada 2026. 

Rencana tersebut juga bakal dilaporkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kementerian PKP saat ini juga tengah mengkaji opsi penggunaan lahan bekas lembaga pemasyarakatan (lapas) sebagai lokasi pembangunan rusun. Namun, lahan itu masih dalam proses administrasi.

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, menambahkan harga jual rusun subsidi sedang dihitung, mengingat aturan rumah subsidi memiliki batasan harga seperti halnya rumah tapak.

Sri juga memastikan bahwa rusun subsidi nantinya berstatus hak milik. Para penghuni akan mendapatkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Satuan Rumah Susun.

"Kalau untuk rumah subsidi hak milik, bentuknya SHM Sarusun, kalau untuk vertikal kan begitu," tandasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya