Berita

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Lima Kota Siap Dibangun Rusun Bersubsidi Plus SHM Buat Penghuni

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 17:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyiapkan pembangunan rumah susun (rusun) subsidi di lima kota besar.

Ia menyebut pembangunan tersebut akan dilakukan di Jakarta, Makassar, Medan, Surabaya, dan Manado sebagai bagian dari alternatif hunian terjangkau di pusat kota.

Maruarar mengatakan hunian vertikal diperlukan karena harga tanah di perkotaan semakin mahal dan banyak masyarakat yang ingin tinggal dekat dengan lokasi kerja.


"Di kota kan tanahnya mahal, kalau di tapak susah karena berat. Cukup banyak rakyat yang ingin rumahnya di kota karena dia enggak mau jauh-jauh dari tempat kerjanya," ujar Ara akrab disapa dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 18 November 2025.

Ia menegaskan proyek rusun subsidi paling siap dimulai di Jakarta dan Surabaya. Ara berharap pembangunan bisa bergulir pada 2026. 

Rencana tersebut juga bakal dilaporkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kementerian PKP saat ini juga tengah mengkaji opsi penggunaan lahan bekas lembaga pemasyarakatan (lapas) sebagai lokasi pembangunan rusun. Namun, lahan itu masih dalam proses administrasi.

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, menambahkan harga jual rusun subsidi sedang dihitung, mengingat aturan rumah subsidi memiliki batasan harga seperti halnya rumah tapak.

Sri juga memastikan bahwa rusun subsidi nantinya berstatus hak milik. Para penghuni akan mendapatkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Satuan Rumah Susun.

"Kalau untuk rumah subsidi hak milik, bentuknya SHM Sarusun, kalau untuk vertikal kan begitu," tandasnya.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya