Berita

Wakil Ketua DPR Adies Kadir. (Foto: Dokumentasi Fraksi Golkar)

Politik

Adies Kadir dan Uya Kuya Sudah Kembali Bertugas

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 14:34 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Anggota DPR yang sempat tersandung masalah etik kini sudah diperbolehkan kembali aktif bertugas setelah adanya keputusan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Pernyataan itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa, 18 November 2025.

Kehadiran Adis Kadir Karding dan Uya Kuya di rapat paripurna memicu pertanyaan soal alasan tidak adanya pengumuman resmi.


Puan menjelaskan bahwa keputusan MKD langsung berlaku dan tidak memerlukan penyampaian dalam paripurna.

Ia menegaskan hal ini merupakan bagian dari kewenangan MKD untuk memulihkan status anggota dengan syarat tertentu.

“Kita menghormati keputusan tersebut dan akan mengkaji hal tersebut di DPR,” ujar Puan.

Politikus PDIP itu juga menirukan ketentuan yang diberikan MKD kepada para anggota yang kembali bertugas.

“Karena memang keputusan dari MKD-nya menyatakan yang bersangkutan memang sudah boleh aktif kembali dengan ketentuan-ketentuan yang menyatakan bahwa tidak harus lebih berhati-hati dalam bersikap. Kemudian tidak boleh mengulangi lagi jadi ya sudah boleh kembali aktif,” jelasnya.

Dalam putusannya, MKD menjatuhkan hukuman nonaktif selama tiga bulan kepada Anggota DPR Fraksi Nasdem Nafa Urbach dan enam bulan kepada Ahmad Sahroni. Sedangkan MKD menjatuhkan sanksi empat bulan kepada Anggota DPR RI Fraksi PAN, Eko Hendro Purnomo.

Sedangkan Wakil Ketua DPR Adies Kadir dan Anggota DPR Fraksi PAN Surya Utama alias Uya Kuya dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik. Keduanya dipulihkan kembali sebagai anggota DPR terhitung sejak putusan dibacakan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya