Berita

Presiden Prabowo Subianto menghadiri peresmian dan peluncuran kelembagaan 80.081 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di Kabupaten Klaten Jawa Tengah, pada Senin (21/7). (Foto: Setneg)

Politik

PKB Dukung Penuh Presiden Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 11:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR RI mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekosistem perkoperasian di Indonesia. 

Langkah ini menjadi bentuk nyata dalam mewujudkan amanah Undang Undang 1945 Pasal 33 Ayat 1 dimana perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. 

Jurubicara F-PKB DPR RI Muhammad Hilman Mufidi mengatakan, koperasi harus kembali kepada khittah-nya yakni menjadi sokoguru perekonomian Indonesia. 


Hal ini disampaikannya dalam pandangan Fraksi PKB DPR RI terhadap Rancangan Undang-Undang  Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 November 2025.

”Pengembangan koperasi harus memperoleh dukungan, perlidungan dan pengembangan seluas-luasnya sebagai wujud keberpihakan yang tegas kepada kelompok usaha ekonomi rakyat,” ujar Hilman  

Dikatakan Hilman, sesuai Ketetapan MPR RI Nomor XVI/MPR/1998 tentang Politik Ekonomi Dalam Rangka Demokrasi Ekonomi, koperasi diarahkan untuk menjadi bagian terpenting dalam mewujudkan demokrasi ekonomi dan efisiensi nasional yang berdaya saing tinggi. 

”Fraksi PKB berpendapat bahwa dalam rangka membangun koperasi yang sehat, kuat, mandiri dan tangguh serta mendukung kebijakan pengaturan ekonomi pada era perkembangan teknologi dan digital, perlu kebijakan perkoperasian yang adaptif dan tangkas sesuai dengan perubahan kondisi masyarakat pada aspek ekonomi, teknologi, sosial, dan budaya secara global,” jelasnya. 

Karena itu, penyempurnaan terhadap beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 sangat diperlukan untuk menjawab kebutuhan hukum terhadap kegiatan perkoperasian yang semakin modern dan kompleks, baik karena perubahan regulasi maupun karena perkembangan dari koperasi modern di tataran global.

Fraksi PKB juga mengingatkan pentingnya penguatan peran pemerintah pusat dan daerah secara bersama sama, khususnya dalam pembinaan koperasi, literasi dan pendidikan koperasi serta dukungan pendanaan kepada koperasi. 

”Untuk mendukung penumbuhan, pengembangan, dan pemberdayaan koperasi bagi kepentingan anggota dan masyarakat, Pemerintah Pusat dan Daerah harus lebih berperan dalam pengembangan iklim usaha yang kondusif melalui kebijakan perdagangan,  penanaman modal, perizinan, kebijakan sektoral dan lintas sektoral,” urainya. 

Selain itu, pemerintah harus dapat memberikan bimbingan, kemudahan, dan pemberdayaan dalam bentuk pengembangan kelembagaan, pendidikan/pelatihan, penyuluhan, penelitian dan pengembangan, pendampingan usaha, penguatan permodalan, fasilitasi produksi dan pemasaran, jaringan usaha dan kerjasama antar koperasi, fasilitasi insentif fiskal dan fasilitasi kemitraan, serta fasilitasi pengembangan dan adopsi teknologi. 

”Fraksi PKB mendukung upaya penyempurnaan peraturan perkoperasian untuk memperkuat ekosistem koperasi, terutama berkaitan dengan kerjasama koperasi dalam apex koperasi meliputi modal, utang dan dana kemitraan, restrukturisasi koperasi, kepailitan, pembubaran dan penyelesaian koperasi, serta larangan, sanksi administratif, dan ketentuan pidana,” tandasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Olah TKP Freeport

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:16

Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14

Bandung Dalam Diplomasi Konfrontasi dan Kemunafikan Diplomasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:05

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:54

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:47

EMAS Rampungkan Fase Konstruksi, Fokus Kejar Target Produksi

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40

DPR Jangan Pilih Lagi Anggota KPU yang Tak Profesional!

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:29

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Pelabuhan Merak Via Helikopter

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:23

Trump Yakin Pemimpin Baru Iran Masih Hidup tapi Terluka Parah

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:17

Selengkapnya