Berita

Ketua majelis sidang Komisi Informasi Pusat (KIP), Rospita Vici Paulyn. (Foto: Tangkapan Layar Kompas TV)

Politik

Sekelas UGM Balas Surat Resmi Permohonan Ijazah Jokowi Tanpa Kop

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 01:11 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dalam sidang sengketa terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, terungkap surat balasan Universitas Gadjah Mada (UGM) tertanggal 14 yang dikirimkan kepada pemohon informasi, tidak memakai kop resmi.

Ketua majelis sidang KIP RI, Rospita Vici Paulyn langsung mencecar perwakilan UGM soal surat balasan tidak memakai kop resmi.

“Ada enggak di tanggal 14 surat balasan permohonan informasi dari UGM menggunakan kop UGM?” kata Rospita, Senin 17 November 2025.


Perwakilan UGM menjawab bahwa tanggapan permohonan informasi memang dikirim melalui email tanpa kop resmi, namun untuk surat keberatan, pihak kampus menggunakan kop karena ditandatangani oleh rektor selaku atasan PPID.

Jawaban itu membuat Rospita semakin heran. “Kenapa enggak pakai itu, Pak? Ini institusi resmi, badan publik. Harusnya merespons surat pakai surat resmi. Ini bahkan tidak ditandatangani loh,” kata Rospita.

Kemudian, Rospita menegaskan bahwa sebagai institusi besar, UGM seharusnya memiliki standar yang jelas dalam membalas surat resmi. Ia menilai balasan via email tanpa kop dan tanpa tanda tangan tidak dapat dijadikan bukti sah.

“Kalau kita mau bilang ini sah dari UGM, mana buktinya? Enggak ada tanda tangan, tidak ada kop lembaga UGM,” tegas Rospita.

Ketua majelis sidang itu juga menekankan bahwa balasan resmi harus tetap mengikuti format kelembagaan. “Bapak itu sekelas UGM. Menjawab permohonan informasi harusnya resmi karena surat juga dikirim resmi. Nyatanya ketika menjawab keberatan bisa tuh pakai kop, pakai tanda tangan,” pungkas Rospita.

Diketahui, sidang ini merupakan lanjutan dari Sengketa Informasi Publik antara penggugat Leony melawan lima badan publik: UGM, KPU RI, KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, dan Polda Metro Jaya. Sengketa tersebut berkaitan dengan permohonan dokumen terkait ijazah Jokowi yang kini memasuki tahap pembuktian di KIP.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya