Berita

Ketua majelis sidang Komisi Informasi Pusat (KIP), Rospita Vici Paulyn. (Foto: Tangkapan Layar Kompas TV)

Politik

Sekelas UGM Balas Surat Resmi Permohonan Ijazah Jokowi Tanpa Kop

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 01:11 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dalam sidang sengketa terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, terungkap surat balasan Universitas Gadjah Mada (UGM) tertanggal 14 yang dikirimkan kepada pemohon informasi, tidak memakai kop resmi.

Ketua majelis sidang KIP RI, Rospita Vici Paulyn langsung mencecar perwakilan UGM soal surat balasan tidak memakai kop resmi.

“Ada enggak di tanggal 14 surat balasan permohonan informasi dari UGM menggunakan kop UGM?” kata Rospita, Senin 17 November 2025.


Perwakilan UGM menjawab bahwa tanggapan permohonan informasi memang dikirim melalui email tanpa kop resmi, namun untuk surat keberatan, pihak kampus menggunakan kop karena ditandatangani oleh rektor selaku atasan PPID.

Jawaban itu membuat Rospita semakin heran. “Kenapa enggak pakai itu, Pak? Ini institusi resmi, badan publik. Harusnya merespons surat pakai surat resmi. Ini bahkan tidak ditandatangani loh,” kata Rospita.

Kemudian, Rospita menegaskan bahwa sebagai institusi besar, UGM seharusnya memiliki standar yang jelas dalam membalas surat resmi. Ia menilai balasan via email tanpa kop dan tanpa tanda tangan tidak dapat dijadikan bukti sah.

“Kalau kita mau bilang ini sah dari UGM, mana buktinya? Enggak ada tanda tangan, tidak ada kop lembaga UGM,” tegas Rospita.

Ketua majelis sidang itu juga menekankan bahwa balasan resmi harus tetap mengikuti format kelembagaan. “Bapak itu sekelas UGM. Menjawab permohonan informasi harusnya resmi karena surat juga dikirim resmi. Nyatanya ketika menjawab keberatan bisa tuh pakai kop, pakai tanda tangan,” pungkas Rospita.

Diketahui, sidang ini merupakan lanjutan dari Sengketa Informasi Publik antara penggugat Leony melawan lima badan publik: UGM, KPU RI, KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, dan Polda Metro Jaya. Sengketa tersebut berkaitan dengan permohonan dokumen terkait ijazah Jokowi yang kini memasuki tahap pembuktian di KIP.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya