Berita

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Pemerintah Siapkan Anggaran KUR Rp300 Triliun, Bunga Flat 6 Persen

SENIN, 17 NOVEMBER 2025 | 23:16 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah menyiapkan skema baru Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk tahun 2026 dengan anggaran jumbo dan aturan yang lebih longgar. 

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan alokasi KUR tahun depan mencapai Rp300 triliun dengan bunga flat enam persen per tahun.

"Total anggaran yang disiapkan adalah Rp300 triliun. Kemudian bunganya fix 6 persen,” kata Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin 17 November 2025.


Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah juga menghapus batas maksimal pengajuan KUR. Selama ini sektor produksi hanya boleh mengajukan empat kali dan sektor perdagangan dua kali. Namun saat ini, aturan tersebut tidak akan berlaku lagi.

“Dalam regulasi ke depan, dengan situasi perekonomian saat sekarang, kita tetapkan single tarif yaitu 6 persen. Untuk sektor produksi, pertanian, perdagangan untuk ekspor itu tidak dibatasi, jadi bisa terus ditarik kembali,” kata Airlangga.

Pemerintah, kata Airlangga tetap melanjutkan dukungan KUR untuk mekanisasi pertanian (alsintan) serta pembiayaan investasi bagi industri padat karya. 

Airlangga menugaskan Kementerian Perindustrian dan Kementerian UMKM untuk dapat mempercepat penyaluran di kedua sektor tersebut.

Airlangga juga menyinggung skema KUR yang terintegrasi dengan Kredit Program Perumahan (KPP). Skema yang baru berjalan dua bulan itu akan terus didorong, dengan alokasi anggaran khusus mencapai Rp130 triliun.

“Angka Rp300 triliun itu tidak termasuk Rp130 triliun yang perumahan. Jadi ini nantinya akan menjadi on top, tahap awal yang kita harapkan bisa diselesaikan dalam Q1 itu sekitar targetnya Rp28 triliun,” demikian Airlangga.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya