Berita

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Pemerintah Siapkan Anggaran KUR Rp300 Triliun, Bunga Flat 6 Persen

SENIN, 17 NOVEMBER 2025 | 23:16 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah menyiapkan skema baru Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk tahun 2026 dengan anggaran jumbo dan aturan yang lebih longgar. 

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan alokasi KUR tahun depan mencapai Rp300 triliun dengan bunga flat enam persen per tahun.

"Total anggaran yang disiapkan adalah Rp300 triliun. Kemudian bunganya fix 6 persen,” kata Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin 17 November 2025.


Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah juga menghapus batas maksimal pengajuan KUR. Selama ini sektor produksi hanya boleh mengajukan empat kali dan sektor perdagangan dua kali. Namun saat ini, aturan tersebut tidak akan berlaku lagi.

“Dalam regulasi ke depan, dengan situasi perekonomian saat sekarang, kita tetapkan single tarif yaitu 6 persen. Untuk sektor produksi, pertanian, perdagangan untuk ekspor itu tidak dibatasi, jadi bisa terus ditarik kembali,” kata Airlangga.

Pemerintah, kata Airlangga tetap melanjutkan dukungan KUR untuk mekanisasi pertanian (alsintan) serta pembiayaan investasi bagi industri padat karya. 

Airlangga menugaskan Kementerian Perindustrian dan Kementerian UMKM untuk dapat mempercepat penyaluran di kedua sektor tersebut.

Airlangga juga menyinggung skema KUR yang terintegrasi dengan Kredit Program Perumahan (KPP). Skema yang baru berjalan dua bulan itu akan terus didorong, dengan alokasi anggaran khusus mencapai Rp130 triliun.

“Angka Rp300 triliun itu tidak termasuk Rp130 triliun yang perumahan. Jadi ini nantinya akan menjadi on top, tahap awal yang kita harapkan bisa diselesaikan dalam Q1 itu sekitar targetnya Rp28 triliun,” demikian Airlangga.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya