Berita

Mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina (Foto: Reuters)

Dunia

Eks PM Bangladesh Sheikh Hasina Divonis Hukuman Mati

SENIN, 17 NOVEMBER 2025 | 20:40 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pengadilan di Bangladesh pada Senin, 17 November 2025 menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina setelah dinyatakan bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan. 

Putusan dijatuhkan in absentia karena Hasina telah melarikan diri ke India sejak digulingkan pada Agustus 2024.

Sidang yang digelar di International Crimes Tribunal di Dhaka itu berlangsung dengan pengamanan ketat dan disiarkan langsung di televisi nasional. 


Hakim Golam Mortuza Mozumder mengatakan bahwa semua elemen yang membentuk kejahatan terhadap kemanusiaan telah terpenuhi.

Hasina dituduh memerintahkan penumpasan mematikan terhadap aksi protes mahasiswa pada Juli-Agustus 2024, yang menurut laporan PBB menewaskan hingga 1.400 orang dan melukai ribuan lainnya. 

Jaksa menyebut bukti menunjukkan adanya komando langsung dari Hasina agar aparat menggunakan kekuatan mematikan untuk meredam demonstrasi terbesar sejak perang kemerdekaan 1971.

Melalui pernyataan tertulis, Hasina mengecam putusan tersebut berat sebelah dan bermotif politik. Ia menegaskan dirinya tidak takut menghadapi proses hukum di pengadilan yang benar, di mana bukti dapat diuji secara adil. 

Pengacara Hasina yang ditunjuk negara sebelumnya menyatakan bahwa seluruh dakwaan tidak berdasar dan meminta pembebasannya.

Pemerintah Bangladesh juga meminta India mengekstradisi Hasina dan mantan menteri dalam negeri Asaduzzaman Khan Kamal, yang turut divonis mati. 

“Kami mendesak pemerintah India segera mengekstradisi dua terpidana tersebut. Memberikan suaka akan sangat tidak bersahabat dan bertentangan dengan keadilan,” kata Kementerian Luar Negeri Bangladesh, seperti dikutip dari AFP.

India menyatakan telah mencatat putusan itu, namun tidak secara langsung menanggapi permintaan ekstradisi. 

“India tetap berkomitmen pada kepentingan terbaik rakyat Bangladesh, termasuk perdamaian, demokrasi, inklusi, dan stabilitas,” kata Kementerian Luar Negeri India dalam pernyataannya.

Menjelang pemilu Februari mendatang, situasi di Bangladesh memanas. Awami League, partai yang sebelumnya dipimpin Hasina, dilarang ikut kontestasi, dan putusan tersebut dikhawatirkan dapat memicu ketegangan baru. 

Dalam beberapa hari terakhir, puluhan ledakan bom rakitan dan pembakaran kendaraan terjadi di berbagai wilayah, meski tanpa menimbulkan korban jiwa.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya