Berita

Menteri UMKM Maman Abdurrahman. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Bunga KUR UMKM Flat 6 Persen Mulai Januari 2026

SENIN, 17 NOVEMBER 2025 | 18:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah resmi menetapkan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) flat sebesar 6 persen per tahun, yang mulai berlaku pada Januari 2026.

Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan skema bunga flat itu akan berlaku bagi seluruh pengajuan KUR. Untuk itu, pola kenaikan bunga pada pengambilan KUR sebelumnya dihapus total.

“Kan selama ini pengajuan pertama (bunganya) 6 persen, KUR kedua naik 7 persen, KUR ketiga naik 8 persen, KUR keempat naik 9 persen, sekarang semua sama 6 persen. Iya, jadi mau yang pertama, kedua, ketiga, keempat, kelima, semua flat 6 persen,” jelas Maman di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin 17 November 2025.


Selain penyeragaman bunga, pemerintah juga menghapus batas maksimal pengajuan KUR. Sebelumnya regulasi lama membatasi UMKM hanya bisa mengakses KUR empat kali untuk sektor produksi dan dua kali untuk sektor perdagangan.

“Jadi, bisa beberapa kali (pengambilan KUR) repetisinya bisa beberapa kali, sampai UMKM-nya betul-betul kuat dan siap untuk lepas. Nggak ada batasan,” ujarnya.

Menurut Maman, kebijakan ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto dan sudah dibahas dalam Komite Pembiayaan UMKM yang diketuai Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Aturan teknisnya saat ini tengah difinalisasi dalam bentuk Peraturan Menko Perekonomian (Permenko).

Adapun target penyaluran KUR pada 2026 sendiri ditetapkan sebesar Rp320 triliun, dengan komposisi 65 persen diarahkan ke sektor produksi agar pembiayaan lebih berdampak pada peningkatan kapasitas usaha.

“Saya tadi mendapatkan target di 2026 sebesar Rp320 triliun untuk didorong ke sektor UMKM, lalu yang dialokasikan ke sektor produksi 65 persen, jadi dapat penugasan dari komite naik sekitar 5 persen,” tuturnya.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya