Berita

Menteri UMKM Maman Abdurrahman. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Bunga KUR UMKM Flat 6 Persen Mulai Januari 2026

SENIN, 17 NOVEMBER 2025 | 18:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah resmi menetapkan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) flat sebesar 6 persen per tahun, yang mulai berlaku pada Januari 2026.

Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan skema bunga flat itu akan berlaku bagi seluruh pengajuan KUR. Untuk itu, pola kenaikan bunga pada pengambilan KUR sebelumnya dihapus total.

“Kan selama ini pengajuan pertama (bunganya) 6 persen, KUR kedua naik 7 persen, KUR ketiga naik 8 persen, KUR keempat naik 9 persen, sekarang semua sama 6 persen. Iya, jadi mau yang pertama, kedua, ketiga, keempat, kelima, semua flat 6 persen,” jelas Maman di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin 17 November 2025.


Selain penyeragaman bunga, pemerintah juga menghapus batas maksimal pengajuan KUR. Sebelumnya regulasi lama membatasi UMKM hanya bisa mengakses KUR empat kali untuk sektor produksi dan dua kali untuk sektor perdagangan.

“Jadi, bisa beberapa kali (pengambilan KUR) repetisinya bisa beberapa kali, sampai UMKM-nya betul-betul kuat dan siap untuk lepas. Nggak ada batasan,” ujarnya.

Menurut Maman, kebijakan ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto dan sudah dibahas dalam Komite Pembiayaan UMKM yang diketuai Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Aturan teknisnya saat ini tengah difinalisasi dalam bentuk Peraturan Menko Perekonomian (Permenko).

Adapun target penyaluran KUR pada 2026 sendiri ditetapkan sebesar Rp320 triliun, dengan komposisi 65 persen diarahkan ke sektor produksi agar pembiayaan lebih berdampak pada peningkatan kapasitas usaha.

“Saya tadi mendapatkan target di 2026 sebesar Rp320 triliun untuk didorong ke sektor UMKM, lalu yang dialokasikan ke sektor produksi 65 persen, jadi dapat penugasan dari komite naik sekitar 5 persen,” tuturnya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya