Berita

Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta. (Foto: Dok. UTA 45 Jakarta)

Politik

Mahasiswa UTA 45 Jakarta Diskors Buntut Diskusi Mengkritik Soeharto

SENIN, 17 NOVEMBER 2025 | 16:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Seorang mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (UTA 45) Jakarta bernama Damar Setyaji Pamungkas mendapat sanksi skorsing dari kampus setelah berencana menggelar diskusi bertajuk Soeharto Bukan Pahlawan: Tantang Fadli Zon, 1.000 Dosa Politik Soeharto di lingkungan kampus pada Senin, 10 November 2025.

Mahasiswa Program Studi Manajemen ini dinyatakan melanggar tata tertib kampus dengan tidak menuruti arahan tidak melakukan agenda di luar kegiatan akademik dan memobilisasi massa untuk kegiatan politik praktis.

"Dekan FEBIS memberikan sanksi berupa skors sampai semester 2025/2026 berakhir," demikian bunyi surat keputusan Dekan Fakultas Ekonomi, Bisnis, dan Ilmu Sosial Bobby Reza bernomor 693/FEBIS.UTA45/SS/XI/2025 tertanggal 10 November 2025.


Sanksi skorsing tersebut dibenarkan Dekan FEBIS Bobby Reza. Ia menegaskan tidak ada larangan dari kampus untuk menggelar mimbar akademik maupun nonakademik asal ada izin.

"Izin disampaikan tiga hari sebelum acara diadakan, nanti ada pengkajian. Nah kami sudah rapatkan dengan pimpinan, ada kesepakatan adanya pelanggaran," kata Bobby dikonfirmasi wartawan, Minggu, 16 November 2025.

Bobby menegaskan, diskusi tentang gelar pahlawan untuk Soeharto yang akan digelar Damar Setyaji tanpa mengantongi izin. Sementara pihak kampus baru mengetahuinya saat hari pelaksanaan.

"Dalam aturan kami, bahkan aturan Kementerian Pendidikan Tinggi disebutkan kampus tidak berpolitik praktis," tegasnya.

Buntut sanksi ini, Damar tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan kuliah, organisasi kemahasiswaan, dan kegiatan yang menggunakan nama UTA 45 Jakarta.

Sementara itu, Ketua Umum Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi, Tegar Afriansyah menyebut diskusi tersebut merupakan bentuk refleksi sejarah atas pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto.

Tegar menceritakan, Damar telah dipanggil oleh dekan sebelum diskusi berlangsung dan dinyatakan tema diskusi tidak diperbolehkan. "Alasannya dianggap politik praktis dan bukan kegiatan akademik," ujar Tegar.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya