Berita

Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta. (Foto: Dok. UTA 45 Jakarta)

Politik

Mahasiswa UTA 45 Jakarta Diskors Buntut Diskusi Mengkritik Soeharto

SENIN, 17 NOVEMBER 2025 | 16:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Seorang mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (UTA 45) Jakarta bernama Damar Setyaji Pamungkas mendapat sanksi skorsing dari kampus setelah berencana menggelar diskusi bertajuk Soeharto Bukan Pahlawan: Tantang Fadli Zon, 1.000 Dosa Politik Soeharto di lingkungan kampus pada Senin, 10 November 2025.

Mahasiswa Program Studi Manajemen ini dinyatakan melanggar tata tertib kampus dengan tidak menuruti arahan tidak melakukan agenda di luar kegiatan akademik dan memobilisasi massa untuk kegiatan politik praktis.

"Dekan FEBIS memberikan sanksi berupa skors sampai semester 2025/2026 berakhir," demikian bunyi surat keputusan Dekan Fakultas Ekonomi, Bisnis, dan Ilmu Sosial Bobby Reza bernomor 693/FEBIS.UTA45/SS/XI/2025 tertanggal 10 November 2025.


Sanksi skorsing tersebut dibenarkan Dekan FEBIS Bobby Reza. Ia menegaskan tidak ada larangan dari kampus untuk menggelar mimbar akademik maupun nonakademik asal ada izin.

"Izin disampaikan tiga hari sebelum acara diadakan, nanti ada pengkajian. Nah kami sudah rapatkan dengan pimpinan, ada kesepakatan adanya pelanggaran," kata Bobby dikonfirmasi wartawan, Minggu, 16 November 2025.

Bobby menegaskan, diskusi tentang gelar pahlawan untuk Soeharto yang akan digelar Damar Setyaji tanpa mengantongi izin. Sementara pihak kampus baru mengetahuinya saat hari pelaksanaan.

"Dalam aturan kami, bahkan aturan Kementerian Pendidikan Tinggi disebutkan kampus tidak berpolitik praktis," tegasnya.

Buntut sanksi ini, Damar tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan kuliah, organisasi kemahasiswaan, dan kegiatan yang menggunakan nama UTA 45 Jakarta.

Sementara itu, Ketua Umum Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi, Tegar Afriansyah menyebut diskusi tersebut merupakan bentuk refleksi sejarah atas pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto.

Tegar menceritakan, Damar telah dipanggil oleh dekan sebelum diskusi berlangsung dan dinyatakan tema diskusi tidak diperbolehkan. "Alasannya dianggap politik praktis dan bukan kegiatan akademik," ujar Tegar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya