Berita

Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta. (Foto: Dok. UTA 45 Jakarta)

Politik

Mahasiswa UTA 45 Jakarta Diskors Buntut Diskusi Mengkritik Soeharto

SENIN, 17 NOVEMBER 2025 | 16:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Seorang mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (UTA 45) Jakarta bernama Damar Setyaji Pamungkas mendapat sanksi skorsing dari kampus setelah berencana menggelar diskusi bertajuk Soeharto Bukan Pahlawan: Tantang Fadli Zon, 1.000 Dosa Politik Soeharto di lingkungan kampus pada Senin, 10 November 2025.

Mahasiswa Program Studi Manajemen ini dinyatakan melanggar tata tertib kampus dengan tidak menuruti arahan tidak melakukan agenda di luar kegiatan akademik dan memobilisasi massa untuk kegiatan politik praktis.

"Dekan FEBIS memberikan sanksi berupa skors sampai semester 2025/2026 berakhir," demikian bunyi surat keputusan Dekan Fakultas Ekonomi, Bisnis, dan Ilmu Sosial Bobby Reza bernomor 693/FEBIS.UTA45/SS/XI/2025 tertanggal 10 November 2025.


Sanksi skorsing tersebut dibenarkan Dekan FEBIS Bobby Reza. Ia menegaskan tidak ada larangan dari kampus untuk menggelar mimbar akademik maupun nonakademik asal ada izin.

"Izin disampaikan tiga hari sebelum acara diadakan, nanti ada pengkajian. Nah kami sudah rapatkan dengan pimpinan, ada kesepakatan adanya pelanggaran," kata Bobby dikonfirmasi wartawan, Minggu, 16 November 2025.

Bobby menegaskan, diskusi tentang gelar pahlawan untuk Soeharto yang akan digelar Damar Setyaji tanpa mengantongi izin. Sementara pihak kampus baru mengetahuinya saat hari pelaksanaan.

"Dalam aturan kami, bahkan aturan Kementerian Pendidikan Tinggi disebutkan kampus tidak berpolitik praktis," tegasnya.

Buntut sanksi ini, Damar tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan kuliah, organisasi kemahasiswaan, dan kegiatan yang menggunakan nama UTA 45 Jakarta.

Sementara itu, Ketua Umum Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi, Tegar Afriansyah menyebut diskusi tersebut merupakan bentuk refleksi sejarah atas pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto.

Tegar menceritakan, Damar telah dipanggil oleh dekan sebelum diskusi berlangsung dan dinyatakan tema diskusi tidak diperbolehkan. "Alasannya dianggap politik praktis dan bukan kegiatan akademik," ujar Tegar.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya