Berita

Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta. (Foto: Dok. UTA 45 Jakarta)

Politik

Mahasiswa UTA 45 Jakarta Diskors Buntut Diskusi Mengkritik Soeharto

SENIN, 17 NOVEMBER 2025 | 16:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Seorang mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (UTA 45) Jakarta bernama Damar Setyaji Pamungkas mendapat sanksi skorsing dari kampus setelah berencana menggelar diskusi bertajuk Soeharto Bukan Pahlawan: Tantang Fadli Zon, 1.000 Dosa Politik Soeharto di lingkungan kampus pada Senin, 10 November 2025.

Mahasiswa Program Studi Manajemen ini dinyatakan melanggar tata tertib kampus dengan tidak menuruti arahan tidak melakukan agenda di luar kegiatan akademik dan memobilisasi massa untuk kegiatan politik praktis.

"Dekan FEBIS memberikan sanksi berupa skors sampai semester 2025/2026 berakhir," demikian bunyi surat keputusan Dekan Fakultas Ekonomi, Bisnis, dan Ilmu Sosial Bobby Reza bernomor 693/FEBIS.UTA45/SS/XI/2025 tertanggal 10 November 2025.


Sanksi skorsing tersebut dibenarkan Dekan FEBIS Bobby Reza. Ia menegaskan tidak ada larangan dari kampus untuk menggelar mimbar akademik maupun nonakademik asal ada izin.

"Izin disampaikan tiga hari sebelum acara diadakan, nanti ada pengkajian. Nah kami sudah rapatkan dengan pimpinan, ada kesepakatan adanya pelanggaran," kata Bobby dikonfirmasi wartawan, Minggu, 16 November 2025.

Bobby menegaskan, diskusi tentang gelar pahlawan untuk Soeharto yang akan digelar Damar Setyaji tanpa mengantongi izin. Sementara pihak kampus baru mengetahuinya saat hari pelaksanaan.

"Dalam aturan kami, bahkan aturan Kementerian Pendidikan Tinggi disebutkan kampus tidak berpolitik praktis," tegasnya.

Buntut sanksi ini, Damar tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan kuliah, organisasi kemahasiswaan, dan kegiatan yang menggunakan nama UTA 45 Jakarta.

Sementara itu, Ketua Umum Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi, Tegar Afriansyah menyebut diskusi tersebut merupakan bentuk refleksi sejarah atas pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto.

Tegar menceritakan, Damar telah dipanggil oleh dekan sebelum diskusi berlangsung dan dinyatakan tema diskusi tidak diperbolehkan. "Alasannya dianggap politik praktis dan bukan kegiatan akademik," ujar Tegar.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya