Berita

Presiden Prabowo Subianto di peluncuran Program Digitalisasi Pembelajaran di SMPN 4 Kota Bekasi, Senin, 17 November 2025 (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

Politik

Prabowo Tanggapi Kasus Bullying di SMPN 19 Tangsel

SENIN, 17 NOVEMBER 2025 | 14:50 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menanggapi kasus bullying yang kembali mencuat setelah seorang siswa SMPN 19 Tanggerang Selatan, Muhammad Hisyam (13), meninggal dunia akibat dugaan kekerasan yang dialaminya sejak awal tahun ajaran.

Usai meluncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas di SMPN 4 Kota Bekasi, Senin, 17 November 2025 Prabowo menyampaikan komitmennya untuk mengatasi maraknya kasus bullying di sekolah.

“Itu harus kita atasi ya,” ujar Presiden kepada awak media.


Hisyam meninggal dunia pada Minggu, 16 November 2025 setelah mendapatkan perawatan di RS Fatmawati. 

Sang ibu, Y (38), mengatakan bahwa putranya telah mengalami bullying sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Juni 2025. Ia ditampar hingga tiga kali dan mengalami beragam kekerasan lain seperti tangan ditusuk, lengan ditendang, serta punggung dipukul.

Puncak kekerasan terjadi pada 20 Oktober 2025, ketika Hisyam mengaku dipukul dengan kursi besi hingga mengalami benjol di kepala. Ia tidak langsung mengadu karena takut membebani ibunya yang baru pulih dari perawatan ICU.

Kepala SMPN 19 Tangsel, Frida Tesalonika, sempat menjelaskan bahwa insiden diduga terjadi saat jam istirahat.

Proses mediasi dengan orang tua korban sempat dilakukan, dan kondisi Hisyam sempat membaik sebelum akhirnya memburuk dan harus dirawat intensif hingga meninggal dunia.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Istri Petinggi KPK Jadi Kapolres Metro Bekasi

Rabu, 07 Januari 2026 | 14:12

Jasa Marga Alihkan 50,8 Juta Saham ke BP BUMN, Ini Penjelasan Lengkapnya

Rabu, 07 Januari 2026 | 14:03

Hensat soal Pilkada Lewat DPRD: Ketua Kelas Saja Dipilih Murid

Rabu, 07 Januari 2026 | 14:01

Wagub Babel Hellyana Siap Jalani Proses Hukum Kasus Ijazah

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:55

SPKR Kembali Geruduk OJK dan KPK Soal Dugaan Penggelapan Aset Sitaan Korupsi

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:43

Pilkada oleh DPRD dan Memperkuat Demokrasi Pancasila

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:42

Perluasan Definisi “Upaya Paksa” dalam KUHAP Baru: Menjaga Keadilan, Menjaga Kewenangan

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:38

Farhan Siap Dipanggil Kejaksaan soal Kasus Wawalkot Bandung

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:35

Waspada Importir! Simak Aturan Terbaru Batas Waktu Penimbunan Barang di Pelabuhan

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:32

Mentan Amran Terima Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:30

Selengkapnya