Berita

Rapat Komisi III DPR RI dengan Pansel Calon Anggota KY (YouTube DPR)

Politik

Komisi III DPR Keluhkan Keterbatasan Seleksi KY: Kita Dibikin MK Cuma Tukang Stempel

SENIN, 17 NOVEMBER 2025 | 14:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI menyuarakan kekecewaan dan penyesalannya terkait peran yang sangat terbatas dalam menyeleksi calon anggota Komisi Yudisial (KY). Keterbatasan kewenangan ini ternyata diatur oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang membuat DPR merasa hanya menjadi "tukang stempel" belaka.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Seleksi (Pansel) Anggota KY di Komplek Parlemen, Senayan, Senin 17 November 2025. 

Habiburokhman menjelaskan bahwa Komisi III sebenarnya sempat mempersoalkan keterbatasan ini, namun kewenangan tersebut sudah final diatur oleh putusan MK.


"Cuma ternyata ada putusan Mahkamah Konstitusi yang mengatur kita nih memang dibikin oleh MK cuma tukang stempel kalau dalam konteks KY gini," kata Legislator dari Fraksi Gerindra itu.

Menurutnya, peran DPR dalam proses ini menjadi sangat minimal. DPR hanya bisa menyatakan setuju atau tidak terhadap calon yang diajukan oleh Pansel, tanpa memiliki hak untuk melakukan seleksi lebih jauh dari daftar yang diserahkan.

"Kita diajukan berapa, kita enggak diminta menyeleksi berapa dari berapa, yang dibutuhkan kita setujui atau tidak," tegas Habiburokhman.

Kekhawatiran ini diperkuat oleh anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar, Mangihut Sinaga, yang merespons data dari Pansel.

Mangihut menyoroti bahwa dari total pendaftar yang mencapai 400-an orang, Pansel telah menyaring hingga tahap profile assessment menjadi 21 orang (16 laki-laki dan 5 wanita). Namun, pada akhirnya, Pansel hanya menyerahkan 7 nama calon kepada DPR.

Mangihut pun mempertanyakan peran Komisi III. "Apakah memang kami ini hanya semacam legalisasi saja, uji dari DPR ini atau bagaimana apa kami tidak boleh lagi memilih yang terbaik," tanyanya, menekankan keraguan apakah DPR masih punya hak untuk menyeleksi di antara calon terbaik.

Dalam kesempatan ini, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) menyerahkan tujuh nama kandidat yang dinyatakan lulus seleksi kepada Komisi III DPR RI.

Berikut 7 nama calon anggota KY:

1. F. Willem Salja - Unsur Mantan Hakim
2. Setyawan Hartono - Unsur Mantan Hakim
3. Anita Kadir - Unsur Praktisi Hukum
4. Desmihardi - Unsur Praktisi Hukum
5. Andi Muhammad Asrun - Unsur Akademisi Hukum
6. Abdul Chair Ramadhan - Unsur Akademisi Hukum
7. Abhan - Unsur Tokoh Masyarakat.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

PT DSI Fokus Genjot Ekspor 3 Komoditas Ini

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:53

Kasus Abu Janda jadi Ujian Polri, Akankah Pilih Kasih?

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:32

Nahdliyin DIY Soroti Konflik PBNU dan Arah Organisasi

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:10

Prabowo Dijadwalkan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Besok

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:01

Kedekatan Prabowo dengan Tiga Pemimpin Adidaya Untungkan Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:43

Kamboja Bebaskan Denda Overstay 5.950 WNI Terjerat Kasus Online Scam

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24

Rekam Jejak Ryamizard Ryacudu: Dari Titisan Darah Militer hingga Kursi Eksekutif

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:05

Meski Disidangkan, Kasus LCC Empat Pilar Perlu Pertimbangkan Jalan Damai

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:44

Program Bioflok Presiden Prabowo di Karawang Sukses Panen Raya 1,2 Ton Ikan Nila

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:34

Warisan Bung Tomo: Lawan Pemimpin yang Tak Berpihak pada Rakyat Kecil!

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya