Berita

Rapat Komisi III DPR RI dengan Pansel Calon Anggota KY (YouTube DPR)

Politik

Komisi III DPR Keluhkan Keterbatasan Seleksi KY: Kita Dibikin MK Cuma Tukang Stempel

SENIN, 17 NOVEMBER 2025 | 14:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI menyuarakan kekecewaan dan penyesalannya terkait peran yang sangat terbatas dalam menyeleksi calon anggota Komisi Yudisial (KY). Keterbatasan kewenangan ini ternyata diatur oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang membuat DPR merasa hanya menjadi "tukang stempel" belaka.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Seleksi (Pansel) Anggota KY di Komplek Parlemen, Senayan, Senin 17 November 2025. 

Habiburokhman menjelaskan bahwa Komisi III sebenarnya sempat mempersoalkan keterbatasan ini, namun kewenangan tersebut sudah final diatur oleh putusan MK.


"Cuma ternyata ada putusan Mahkamah Konstitusi yang mengatur kita nih memang dibikin oleh MK cuma tukang stempel kalau dalam konteks KY gini," kata Legislator dari Fraksi Gerindra itu.

Menurutnya, peran DPR dalam proses ini menjadi sangat minimal. DPR hanya bisa menyatakan setuju atau tidak terhadap calon yang diajukan oleh Pansel, tanpa memiliki hak untuk melakukan seleksi lebih jauh dari daftar yang diserahkan.

"Kita diajukan berapa, kita enggak diminta menyeleksi berapa dari berapa, yang dibutuhkan kita setujui atau tidak," tegas Habiburokhman.

Kekhawatiran ini diperkuat oleh anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar, Mangihut Sinaga, yang merespons data dari Pansel.

Mangihut menyoroti bahwa dari total pendaftar yang mencapai 400-an orang, Pansel telah menyaring hingga tahap profile assessment menjadi 21 orang (16 laki-laki dan 5 wanita). Namun, pada akhirnya, Pansel hanya menyerahkan 7 nama calon kepada DPR.

Mangihut pun mempertanyakan peran Komisi III. "Apakah memang kami ini hanya semacam legalisasi saja, uji dari DPR ini atau bagaimana apa kami tidak boleh lagi memilih yang terbaik," tanyanya, menekankan keraguan apakah DPR masih punya hak untuk menyeleksi di antara calon terbaik.

Dalam kesempatan ini, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) menyerahkan tujuh nama kandidat yang dinyatakan lulus seleksi kepada Komisi III DPR RI.

Berikut 7 nama calon anggota KY:

1. F. Willem Salja - Unsur Mantan Hakim
2. Setyawan Hartono - Unsur Mantan Hakim
3. Anita Kadir - Unsur Praktisi Hukum
4. Desmihardi - Unsur Praktisi Hukum
5. Andi Muhammad Asrun - Unsur Akademisi Hukum
6. Abdul Chair Ramadhan - Unsur Akademisi Hukum
7. Abhan - Unsur Tokoh Masyarakat.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Ini Alasan APKLI Minta Gubernur Pramono Tunda Pergub KTR

Selasa, 17 Februari 2026 | 00:05

Warga Serbu Jakarta Light Festival di Kawasan Kota Tua

Senin, 16 Februari 2026 | 23:54

DJP Perlu Kerja Ekstra Kejar Target Penerimaan Pajak 2026

Senin, 16 Februari 2026 | 23:40

Rocky Gerung Singgung Tukang Kayu jadi Tahanan hingga ‘Tut Wuri Malsuin Ijazah’

Senin, 16 Februari 2026 | 23:23

Harmoni Miniatur Indonesia jadi Kunci Produktivitas PTPN IV Palmco

Senin, 16 Februari 2026 | 22:50

Komisi IV Beri Perhatian Khusus pada Inflasi dan Penguatan UMKM

Senin, 16 Februari 2026 | 22:41

Perusahaan Swedia Tunjuk Putra Batak untuk Minta Keadilan

Senin, 16 Februari 2026 | 22:38

Kapasitas Jokowi Dinilai Gagal Memanggul Idealisme Rakyat

Senin, 16 Februari 2026 | 22:22

Pemprov-Perbakin DKI Berencana Bangun Lapangan Tembak Permanen

Senin, 16 Februari 2026 | 22:18

Pajak Pedagang Olshop Segera Berlaku, DJP Tunggu Restu Purbaya

Senin, 16 Februari 2026 | 21:52

Selengkapnya