Berita

Rapat Komisi III DPR RI dengan Pansel Calon Anggota KY (YouTube DPR)

Politik

Komisi III DPR Keluhkan Keterbatasan Seleksi KY: Kita Dibikin MK Cuma Tukang Stempel

SENIN, 17 NOVEMBER 2025 | 14:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI menyuarakan kekecewaan dan penyesalannya terkait peran yang sangat terbatas dalam menyeleksi calon anggota Komisi Yudisial (KY). Keterbatasan kewenangan ini ternyata diatur oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang membuat DPR merasa hanya menjadi "tukang stempel" belaka.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Seleksi (Pansel) Anggota KY di Komplek Parlemen, Senayan, Senin 17 November 2025. 

Habiburokhman menjelaskan bahwa Komisi III sebenarnya sempat mempersoalkan keterbatasan ini, namun kewenangan tersebut sudah final diatur oleh putusan MK.


"Cuma ternyata ada putusan Mahkamah Konstitusi yang mengatur kita nih memang dibikin oleh MK cuma tukang stempel kalau dalam konteks KY gini," kata Legislator dari Fraksi Gerindra itu.

Menurutnya, peran DPR dalam proses ini menjadi sangat minimal. DPR hanya bisa menyatakan setuju atau tidak terhadap calon yang diajukan oleh Pansel, tanpa memiliki hak untuk melakukan seleksi lebih jauh dari daftar yang diserahkan.

"Kita diajukan berapa, kita enggak diminta menyeleksi berapa dari berapa, yang dibutuhkan kita setujui atau tidak," tegas Habiburokhman.

Kekhawatiran ini diperkuat oleh anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar, Mangihut Sinaga, yang merespons data dari Pansel.

Mangihut menyoroti bahwa dari total pendaftar yang mencapai 400-an orang, Pansel telah menyaring hingga tahap profile assessment menjadi 21 orang (16 laki-laki dan 5 wanita). Namun, pada akhirnya, Pansel hanya menyerahkan 7 nama calon kepada DPR.

Mangihut pun mempertanyakan peran Komisi III. "Apakah memang kami ini hanya semacam legalisasi saja, uji dari DPR ini atau bagaimana apa kami tidak boleh lagi memilih yang terbaik," tanyanya, menekankan keraguan apakah DPR masih punya hak untuk menyeleksi di antara calon terbaik.

Dalam kesempatan ini, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) menyerahkan tujuh nama kandidat yang dinyatakan lulus seleksi kepada Komisi III DPR RI.

Berikut 7 nama calon anggota KY:

1. F. Willem Salja - Unsur Mantan Hakim
2. Setyawan Hartono - Unsur Mantan Hakim
3. Anita Kadir - Unsur Praktisi Hukum
4. Desmihardi - Unsur Praktisi Hukum
5. Andi Muhammad Asrun - Unsur Akademisi Hukum
6. Abdul Chair Ramadhan - Unsur Akademisi Hukum
7. Abhan - Unsur Tokoh Masyarakat.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya