Berita

Ilustrasi Rupiah (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Redenominasi Rupiah Dinilai Perlu tapi Harus Dijalankan Secara Konsisten

SENIN, 17 NOVEMBER 2025 | 08:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RMOL.  Kebijakan redenominasi Rupiah kembali mendapat sorotan. Kepala Ekonom The Indonesia Economic Intelligence (IEI), Sunarsip, menyatakan bahwa langkah penyederhanaan nilai mata uang tersebut memang sudah saatnya dilakukan, karena kondisi ekonomi dan sistem keuangan Indonesia kini lebih siap dibandingkan sepuluh tahun lalu. 

Namun, ia menegaskan, redenominasi hanya akan berhasil jika dijalankan secara konsisten dari awal hingga akhir.

“Redenominasi itu perlu dilakukan, tetapi harus konsisten. Kalau hari ini sudah mengeluarkan ide redenominasi, ya tetapkan dan mulai siapkan tahapannya,” ujar Sunarsip dalam diskusi di Jakarta, dikutip redaksi Senin 17 November 2025. 


Menurut Sunarsip, konsistensi harus didukung dengan persiapan yang matang, baik di pemerintah maupun Bank Indonesia (BI). Ia menilai proses ini harus melibatkan komunikasi aktif dengan DPR terkait penyusunan undang-undang, serta koordinasi administratif dengan otoritas moneter dan regulator seperti OJK.

Ia menekankan bahwa infrastruktur, regulasi, dan masa transisi perlu dirancang bersama agar masyarakat tidak mengalami kebingungan saat redenominasi mulai diterapkan.

Sunarsip menilai penerapan redenominasi kini lebih mudah karena transaksi digital telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat. Luasnya penggunaan uang elektronik membuat kebutuhan pencetakan uang baru dapat ditekan. Kondisi ini jauh berbeda dibanding satu dekade lalu ketika nilai uang sudah terlalu besar dan harga barang sulit terbaca secara wajar.

Salah satu tantangan terbesar redenominasi adalah pemahaman masyarakat. Sebagian orang masih menyamakan redenominasi dengan sanering, padahal keduanya sangat berbeda.

Dalam sanering, nilai uang benar-benar dipotong sehingga daya belinya hilang. Sedangkan redenominasi hanya menyederhanakan angka tanpa mengurangi nilai riil. Contohnya, uang Rp1.000.000 akan ditulis menjadi Rp1.000, tetapi daya belinya tetap sama.

Karena itu, edukasi publik harus dipersiapkan secara berkelanjutan untuk mencegah kesalahpahaman.

Sunarsip menepis anggapan bahwa redenominasi akan memicu lonjakan harga emas atau inflasi berlebihan. Menurutnya, investasi emas akan menyesuaikan nilai secara alamiah. Meski begitu, ia mengakui bahwa pada masa awal transisi bisa terjadi inflasi sementara yang dipicu oleh psikologi masyarakat, misalnya keinginan berbelanja lebih cepat karena takut uang lama tidak berlaku.

Sunarsip menyebut BI dan sistem perbankan nasional sudah memiliki kemampuan teknologi yang memadai untuk mengimplementasikan redenominasi tanpa gangguan besar. Karena itu, ia mendorong pemerintah dan otoritas moneter untuk menyelesaikan regulasi dan payung hukum secara paralel sambil memperkuat kesiapan teknis industri perbankan.

Saat ini, pemerintah tengah memproses RUU Perubahan Harga Rupiah melalui PMK No. 70/2025, dengan target penyelesaian pada 2027. RUU ini menjadi salah satu prioritas utama Kementerian Keuangan dalam Renstra 2025–2029.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya