Berita

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Hukum

KPK Abaikan Perintah Hakim Tipikor Periksa Bobby Nasution, Takut Siapa?

MINGGU, 16 NOVEMBER 2025 | 21:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntaskan kasus dugaan suap proyek jalan di Dinas PUPR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dipertanyakan.

Bukan tanpa sebab, lembaga antirasuah hingga kini tak kunjung memanggil dan memeriksa Gubernur Sumut, Bobby Nasution sebagaimana perintah Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan sejak Rabu, 24 September 2025.

"Pimpinan KPK harus segera mengambil langkah tegas dengan menginstrusikan Kasatgas Penyidikan memanggil dan memeriksa Bobby Nasution," kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 16 November 2025.


Hari tidak habis pikir kenapa hingga sekarang KPK tak kunjung memeriksa menantu mantan Presiden Joko Widodo itu. Padahal jika tidak mampu memanggil Bobby, pimpinan KPK bisa mengambil langkah tegas mencopot Kasatgas Penyidikan.

"KPK jangan terlalu banyak pertimbangan dalam bertindak karena bukan lembaga politis. KPK saat ini harus menjadi lembaga anti korupsi, harus punya sikap hitam dan putih bukan abu-abu," tegas Hari.

Desakan serupa juga disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW) saat menggelar demo di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 14 November 2025.

Dalam aksinya itu, ICW membawa berbagai poster tuntutan terkait Bobby, hingga pertunjukan wayang berwajah Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi dan Bobby Nasution.

"Penyidik KPK sudah mengusulkan kepada ketua satgas yang menangani kasus ini untuk memeriksa Bobby, tapi ketiga kepala satgas tersebut tidak ada yang berani untuk memeriksa Bobby," kata peneliti ICW, Zararah Azhim Syah.

ICW menuntut KPK melakukan pengembangan perkara karena para pihak yang terjaring OTT sudah masuk dalam tahap persidangan. Pengembangan perlu dilakukan untuk menelusuri dugaan keterlibatan Bobby.

"KPK kan lembaga penegak hukum, kalau dia taat hukum, harusnya dijalani perintah hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan untuk memeriksa Bobby, tapi sampai sekarang tidak diperiksa," pungkas Azhim.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya