Berita

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Hukum

KPK Abaikan Perintah Hakim Tipikor Periksa Bobby Nasution, Takut Siapa?

MINGGU, 16 NOVEMBER 2025 | 21:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntaskan kasus dugaan suap proyek jalan di Dinas PUPR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dipertanyakan.

Bukan tanpa sebab, lembaga antirasuah hingga kini tak kunjung memanggil dan memeriksa Gubernur Sumut, Bobby Nasution sebagaimana perintah Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan sejak Rabu, 24 September 2025.

"Pimpinan KPK harus segera mengambil langkah tegas dengan menginstrusikan Kasatgas Penyidikan memanggil dan memeriksa Bobby Nasution," kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 16 November 2025.


Hari tidak habis pikir kenapa hingga sekarang KPK tak kunjung memeriksa menantu mantan Presiden Joko Widodo itu. Padahal jika tidak mampu memanggil Bobby, pimpinan KPK bisa mengambil langkah tegas mencopot Kasatgas Penyidikan.

"KPK jangan terlalu banyak pertimbangan dalam bertindak karena bukan lembaga politis. KPK saat ini harus menjadi lembaga anti korupsi, harus punya sikap hitam dan putih bukan abu-abu," tegas Hari.

Desakan serupa juga disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW) saat menggelar demo di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 14 November 2025.

Dalam aksinya itu, ICW membawa berbagai poster tuntutan terkait Bobby, hingga pertunjukan wayang berwajah Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi dan Bobby Nasution.

"Penyidik KPK sudah mengusulkan kepada ketua satgas yang menangani kasus ini untuk memeriksa Bobby, tapi ketiga kepala satgas tersebut tidak ada yang berani untuk memeriksa Bobby," kata peneliti ICW, Zararah Azhim Syah.

ICW menuntut KPK melakukan pengembangan perkara karena para pihak yang terjaring OTT sudah masuk dalam tahap persidangan. Pengembangan perlu dilakukan untuk menelusuri dugaan keterlibatan Bobby.

"KPK kan lembaga penegak hukum, kalau dia taat hukum, harusnya dijalani perintah hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan untuk memeriksa Bobby, tapi sampai sekarang tidak diperiksa," pungkas Azhim.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya