Berita

Juru Bicara mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Husein Abdullah. (Foto: Dokumentasi pribadi)

Politik

SENGKETA LAHAN

JK Kantongi Legalitas Lahan 16,4 Hektare yang Diduga Dicaplok Lippo

MINGGU, 16 NOVEMBER 2025 | 20:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengantongi bukti dokumen kepemilikan lahan 16,4 hektare secara sah di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan.

Juru Bicara JK, Husein Abdullah menjabarkan kronologi kepemilikan lahan yang kini disengketakan dan disebut telah diserobot Lippo Group di Makassar tersebut. Menurutnya, lahan seluas 16,4 hektare itu dalam penguasaan fisik PT Hadji Kalla lengkap dengan dokumen hak guna bangunan (HGB) sejak tahun 1993.

"Lahan tersebut telah bersertifikat Hak Guna Bangunan yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan diperpanjang hingga tahun 2036, lengkap dengan dokumen akta pengalihan hak. Ini diakui Nusron Wahid selaku Menteri BPN/ATR," ujar Husein dalam keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 16 November 2025.


Kalla telah terlibat dalam pengembangan kawasan Tanjung Bunga sejak tahun 1990-an melalui PT Bumi Karsa. 

"Lewat Bumi Karsa, Kalla mengerjakan normalisasi Sungai Jeneberang I?"IV sebagai bagian dari mitigasi banjir di wilayah Gowa dan Makassar," sambungnya.

Proyek tersebut kemudian dilanjutkan JK dengan pembangunan Waduk Tanjung Bunga sebagai long storage untuk kepentingan umum pariwisata dan olahraga air. Dalam prosesnya, dilakukan pembebasan lahan rawa-rawa di kawasan Tanjung Bunga seluas 80 hektare.

"Lahan tersebut digunakan untuk kawasan pembuangan lumpur hasil pengerukan. Semua lahan ini, termasuk lahan 16,5 hektare telah disertifikasi oleh BPN Kota Makassar," tambahnya.

Lebih lanjut, Husein menegaskan Kalla telah merintis pariwisata di kawasan tersebut dengan keterlibatan membangun Waduk Jeneberang sebagai sarana olahraga dayung, ski air, serta wisata. 

"Bahkan Kalla bersama Trans Corp, menggelontorkan ratusan miliar rupiah untuk membangun Trans-Kalla (Trans Mall) yang menjadi pusat hiburan serta edukasi anak-anak terbesar dan termegah di luar Jawa," ucapnya.

Oleh karena itu, ia meminta Lippo selaku pemilik PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) menaati asas, mematuhi tata tertib hukum yang berlaku di Indonesia.

"Kata Andre Rosiade Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, ini Republik Indonesia, bukan republik Lippo," pungkasnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

UPDATE

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Keterbukaan Informasi Bagian Penting Pelayanan Publik

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:03

Wajah Buruk AS Tak Bisa Lagi Dipoles sebagai Polisi Dunia

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:02

Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari Dibawa ke Jakarta Usai OTT Pagi Ini

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:55

Seret ke Pengadilan Pelaku Pengeboman Ratusan Anak Perempuan di Iran

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:39

Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari Kena OTT KPK

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:36

Secara Ekonomi AS Babak Belur Gegara Serang Iran

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:28

Iran Tak akan Negosiasi dengan AS-Israel Lewat Diplomasi

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:24

Fokus Merawat Stabilitas di Tengah Gejolak Harga Minyak Dunia

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:18

APBN di Tepi Jurang, Kinerja Purbaya Mulai Dipertanyakan

Selasa, 10 Maret 2026 | 04:42

Selengkapnya