Berita

Juru Bicara mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Husein Abdullah. (Foto: Dokumentasi pribadi)

Politik

SENGKETA LAHAN

JK Kantongi Legalitas Lahan 16,4 Hektare yang Diduga Dicaplok Lippo

MINGGU, 16 NOVEMBER 2025 | 20:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengantongi bukti dokumen kepemilikan lahan 16,4 hektare secara sah di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan.

Juru Bicara JK, Husein Abdullah menjabarkan kronologi kepemilikan lahan yang kini disengketakan dan disebut telah diserobot Lippo Group di Makassar tersebut. Menurutnya, lahan seluas 16,4 hektare itu dalam penguasaan fisik PT Hadji Kalla lengkap dengan dokumen hak guna bangunan (HGB) sejak tahun 1993.

"Lahan tersebut telah bersertifikat Hak Guna Bangunan yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan diperpanjang hingga tahun 2036, lengkap dengan dokumen akta pengalihan hak. Ini diakui Nusron Wahid selaku Menteri BPN/ATR," ujar Husein dalam keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 16 November 2025.


Kalla telah terlibat dalam pengembangan kawasan Tanjung Bunga sejak tahun 1990-an melalui PT Bumi Karsa. 

"Lewat Bumi Karsa, Kalla mengerjakan normalisasi Sungai Jeneberang I?"IV sebagai bagian dari mitigasi banjir di wilayah Gowa dan Makassar," sambungnya.

Proyek tersebut kemudian dilanjutkan JK dengan pembangunan Waduk Tanjung Bunga sebagai long storage untuk kepentingan umum pariwisata dan olahraga air. Dalam prosesnya, dilakukan pembebasan lahan rawa-rawa di kawasan Tanjung Bunga seluas 80 hektare.

"Lahan tersebut digunakan untuk kawasan pembuangan lumpur hasil pengerukan. Semua lahan ini, termasuk lahan 16,5 hektare telah disertifikasi oleh BPN Kota Makassar," tambahnya.

Lebih lanjut, Husein menegaskan Kalla telah merintis pariwisata di kawasan tersebut dengan keterlibatan membangun Waduk Jeneberang sebagai sarana olahraga dayung, ski air, serta wisata. 

"Bahkan Kalla bersama Trans Corp, menggelontorkan ratusan miliar rupiah untuk membangun Trans-Kalla (Trans Mall) yang menjadi pusat hiburan serta edukasi anak-anak terbesar dan termegah di luar Jawa," ucapnya.

Oleh karena itu, ia meminta Lippo selaku pemilik PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) menaati asas, mematuhi tata tertib hukum yang berlaku di Indonesia.

"Kata Andre Rosiade Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, ini Republik Indonesia, bukan republik Lippo," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

UPDATE

Pemerintah Harus Beri Pendampingan Anak Korban Aksi Main Hakim Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 22:15

Polisi Dalami Kematian Sumitro, Diduga Orang Dekat Febrie

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:57

Cerita Manis UMKM dari Sumenep, Dua Dekade Perjuangan dan Berkembang Berkat KUR BRI

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:47

Telkom Gelar Workshop PQC Formulasikan Keamanan Siber Masa Depan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:44

Ketua Baznas Paparkan Strategi Besar Transformasi Zakat Nasional

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:23

Gempa M 7,1 Lumpuhkan Infrastruktur dan Industri Jepang, Pemadaman Listrik Terjadi

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17

Pelatihan Militer untuk Sipil Perlu Dihentikan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:08

DPR dan Kemendagri Sepakat Penyaluran Bansos Pakai NIK

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:56

Tio Aliansyah Dilarang Tangani Perkara selama 1,5 Bulan Buntut Kasus Helikopter

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:53

Jangan Sampai OAP Hanya jadi Penonton di Tanah Ulayatnya Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:36

Selengkapnya