Berita

Ilustrasi

Politik

Putusan MK Buka Jalan Bagi Reformasi Polri

MINGGU, 16 NOVEMBER 2025 | 13:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B. Ponto menanggapi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025.

Putusan tersebut mewajibkan anggota Polri mundur atau pensiun jika menduduki jabatan sipil sebagai tonggak penting dalam menegakkan prinsip negara hukum dan mendorong reformasi Kepolisian.

“Konsekuensinya polisi ya masuk struktur polisi saja. Bagi orang sipil ya harus ditingkatkan pengetahuannya,” ujarnya lewat kanal Youtube Anak Bangsa Channel, Minggu, 16 November 2025.


Ia menegaskan bahwa pilihan bagi anggota Polri tidak lagi multitafsir: 

“Jadi ada dua pilihan. Kalau dia pensiun dia bisa lanjut, kalau dia aktif dia harus pulang, ditarik.”

Soleman juga menekankan bahwa putusan MK tersebut harus langsung dilaksanakan tanpa menunggu aturan lanjutan. 

“MK itu berlaku sejak diucapkan. Ini negara hukum wajib dilaksanakan,” tegasnya.

Bagi Soleman, dampak putusan tersebut positif bagi demokrasi dan tata negara Indonesia. 

“Dampak putusan MK ini sangat bagus menjadi negara Republik Indonesia. Tidak menjadi negara kepolisian Republik Indonesia," ungkapnya.

Ia menyebut putusan MK ini dapat menjadi salah satu pijakan penting bagi Komite Reformasi Polri. 

“Ini salah satu jalan bagi komite reformasi polri untuk menjadikan bahan pertimbangan,” tandasnya.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya