Berita

Ilustrasi

Politik

Putusan MK Buka Jalan Bagi Reformasi Polri

MINGGU, 16 NOVEMBER 2025 | 13:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B. Ponto menanggapi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025.

Putusan tersebut mewajibkan anggota Polri mundur atau pensiun jika menduduki jabatan sipil sebagai tonggak penting dalam menegakkan prinsip negara hukum dan mendorong reformasi Kepolisian.

“Konsekuensinya polisi ya masuk struktur polisi saja. Bagi orang sipil ya harus ditingkatkan pengetahuannya,” ujarnya lewat kanal Youtube Anak Bangsa Channel, Minggu, 16 November 2025.


Ia menegaskan bahwa pilihan bagi anggota Polri tidak lagi multitafsir: 

“Jadi ada dua pilihan. Kalau dia pensiun dia bisa lanjut, kalau dia aktif dia harus pulang, ditarik.”

Soleman juga menekankan bahwa putusan MK tersebut harus langsung dilaksanakan tanpa menunggu aturan lanjutan. 

“MK itu berlaku sejak diucapkan. Ini negara hukum wajib dilaksanakan,” tegasnya.

Bagi Soleman, dampak putusan tersebut positif bagi demokrasi dan tata negara Indonesia. 

“Dampak putusan MK ini sangat bagus menjadi negara Republik Indonesia. Tidak menjadi negara kepolisian Republik Indonesia," ungkapnya.

Ia menyebut putusan MK ini dapat menjadi salah satu pijakan penting bagi Komite Reformasi Polri. 

“Ini salah satu jalan bagi komite reformasi polri untuk menjadikan bahan pertimbangan,” tandasnya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya