Berita

Ilustrasi Rupiah (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Wacana Redenominasi Selalu Muncul Saat Rupiah Tertekan

MINGGU, 16 NOVEMBER 2025 | 12:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana penyederhanaan digit mata uang Rupiah kembali mengemuka setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi memasukkan program redenominasi ke dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Keuangan 2025–2029. 

Program ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025, yang menyebutkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah.

Dalam kebijakan tersebut, penyederhanaan nilai rupiah tidak sekadar menghilangkan nol di belakang nominal uang. Pemerintah memandang redenominasi sebagai langkah untuk memperkuat daya saing nasional, meningkatkan efisiensi ekonomi, sekaligus menjaga stabilitas rupiah dalam jangka panjang. 


Dalam rancangan yang ada, nominal rupiah akan disederhanakan. Misalnya dari Rp1.000 menjadi Rp1 dengan target pengesahan pada tahun 2027.

Ekonom Yanuar Rizky menilai wacana redenominasi sejatinya bukan gagasan baru. Ia mengingatkan bahwa isu ini telah menjadi perbincangan sejak lebih dari satu dekade lalu.

“Redominasi ini bukan ide baru. Jadi pertama kali BI menyampaikan tuh waktu 2007 di DPR karena waktu itu krisis subprime mortgage. Jadi ada tekanan terhadap rupiah. BI menyatakan dua hal yang harus dibenahi pertama devisa hasil ekspor harus masuk dan redominasi,” ujar Yanuar di kanal Youtube Forum Keadilan TV, Minggu, 16 November 2025.

Menurutnya, kondisi nilai tukar saat ini kembali menciptakan dorongan ke arah kebijakan penyederhanaan tersebut.

“Posisi hari ini rupiah 16.600. Kalau saya geser satu tick 1 persen saja itu sudah 160 poin. Ringgit Malaysia hari ini 4,1 dolar. Satu tick nya 0,0041. Kalau saya sekarang tukang goreng duit, capek deh kapan kayanya. Jadi angka yang besar itu mendorong hasrat spekulasi yang besar terhadap mata uang kita,” jelasnya.

Yanuar menambahkan, wacana redenominasi hampir selalu muncul ketika rupiah berada dalam tekanan.

“2016 kita dapat tekanan rupiah, bahkan 2017 sudah masuk prolegnas tapi kemudian lupa lagi. 2023 juga sempat waktu masih dipimpin Bu Sri Mulyani. Nah sekarang Purbaya,” lanjutnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah sebenarnya pernah memberi lampu hijau terhadap kebijakan tersebut.

“Seingat saya akhirnya pemerintah merestui redominasi ini 2011, presidennya SBY, itu lewat MP3EI. Persetujuan Presiden SBY waktu itu dilakukan tapi harus dipastikan masyarakat siap, komunikasinya soal persepsi harus disiapkan. Yang mendorong pemerintah waktu itu melakukan redominasi karena ada masyarakat ekonomi ASEAN. Ada rencana walaupun sekarang sudah bubar,” tegas Yanuar.

Dengan tekanan rupiah yang kembali muncul dan arah kebijakan fiskal yang mulai dibuka Purbaya, isu redenominasi diperkirakan akan kembali menjadi salah satu agenda strategis pemerintah dalam beberapa tahun ke depan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya