Berita

Ilustrasi Rupiah (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Wacana Redenominasi Selalu Muncul Saat Rupiah Tertekan

MINGGU, 16 NOVEMBER 2025 | 12:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana penyederhanaan digit mata uang Rupiah kembali mengemuka setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi memasukkan program redenominasi ke dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Keuangan 2025–2029. 

Program ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025, yang menyebutkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah.

Dalam kebijakan tersebut, penyederhanaan nilai rupiah tidak sekadar menghilangkan nol di belakang nominal uang. Pemerintah memandang redenominasi sebagai langkah untuk memperkuat daya saing nasional, meningkatkan efisiensi ekonomi, sekaligus menjaga stabilitas rupiah dalam jangka panjang. 


Dalam rancangan yang ada, nominal rupiah akan disederhanakan. Misalnya dari Rp1.000 menjadi Rp1 dengan target pengesahan pada tahun 2027.

Ekonom Yanuar Rizky menilai wacana redenominasi sejatinya bukan gagasan baru. Ia mengingatkan bahwa isu ini telah menjadi perbincangan sejak lebih dari satu dekade lalu.

“Redominasi ini bukan ide baru. Jadi pertama kali BI menyampaikan tuh waktu 2007 di DPR karena waktu itu krisis subprime mortgage. Jadi ada tekanan terhadap rupiah. BI menyatakan dua hal yang harus dibenahi pertama devisa hasil ekspor harus masuk dan redominasi,” ujar Yanuar di kanal Youtube Forum Keadilan TV, Minggu, 16 November 2025.

Menurutnya, kondisi nilai tukar saat ini kembali menciptakan dorongan ke arah kebijakan penyederhanaan tersebut.

“Posisi hari ini rupiah 16.600. Kalau saya geser satu tick 1 persen saja itu sudah 160 poin. Ringgit Malaysia hari ini 4,1 dolar. Satu tick nya 0,0041. Kalau saya sekarang tukang goreng duit, capek deh kapan kayanya. Jadi angka yang besar itu mendorong hasrat spekulasi yang besar terhadap mata uang kita,” jelasnya.

Yanuar menambahkan, wacana redenominasi hampir selalu muncul ketika rupiah berada dalam tekanan.

“2016 kita dapat tekanan rupiah, bahkan 2017 sudah masuk prolegnas tapi kemudian lupa lagi. 2023 juga sempat waktu masih dipimpin Bu Sri Mulyani. Nah sekarang Purbaya,” lanjutnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah sebenarnya pernah memberi lampu hijau terhadap kebijakan tersebut.

“Seingat saya akhirnya pemerintah merestui redominasi ini 2011, presidennya SBY, itu lewat MP3EI. Persetujuan Presiden SBY waktu itu dilakukan tapi harus dipastikan masyarakat siap, komunikasinya soal persepsi harus disiapkan. Yang mendorong pemerintah waktu itu melakukan redominasi karena ada masyarakat ekonomi ASEAN. Ada rencana walaupun sekarang sudah bubar,” tegas Yanuar.

Dengan tekanan rupiah yang kembali muncul dan arah kebijakan fiskal yang mulai dibuka Purbaya, isu redenominasi diperkirakan akan kembali menjadi salah satu agenda strategis pemerintah dalam beberapa tahun ke depan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya