Berita

Kereta Cepat Whoosh. (Foto: Dok KCIC)

Politik

Kewajiban Bayar Utang Whoosh Tak Menghapus Dugaan Korupsi

MINGGU, 16 NOVEMBER 2025 | 07:21 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah RI tetap berkewajiban membayar seluruh biaya proyek kereta cepat Whoosh kepada pihak Tiongkok, apa pun skema yang digunakan. 

"Pemerintah dengan skema apa pun, memang harus membayar biaya proyek Whoosh dengan Cina. Sebab kontrak yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang," kata Mahfud lewat akun X miliknya, dikutip Minggu, 16 November 2025.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kewajiban membayar tidak boleh serta-merta dianggap menghapus atau menutupi dugaan korupsi yang selama ini mencuat terkait proyek tersebut.


"Tetapi dugaan korupsinya harus tetap diselidiki. Memenuhi kewajiban bayar bukan berarti menghapus korupsinya," tegas eks Hakim Mahkamah Konstitusi tersebut.

Mahfud menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terus melakukan penelusuran terhadap potensi penyimpangan dalam proyek kereta cepat adalah bagian dari upaya menjaga integritas hukum dan keuangan negara.

"Bagus juga, KPK ternyata tetap bergerak,” tandas Mahfud.

Dengan tetap bergeraknya KPK, publik berharap bahwa aspek akuntabilitas proyek tetap diawasi, terlepas dari kewajiban negara menyelesaikan kontrak kerja sama yang telah disepakati.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya