Berita

KA 246 Majapahit relasi Pasar Senen-Malang. (Foto: @Instagram @jakarta.terkini)

Nusantara

Sambungan Gerbong KA Majapahit Terlepas dari Lokomotif, Ini Kata KAI

MINGGU, 16 NOVEMBER 2025 | 02:43 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta menanggapi insiden viral lepasnya sambungan gerbong atau coupler pada KA 246 Majapahit relasi Pasar Senen-Malang.

Peristiwa itu terjadi sesaat setelah kereta berangkat dari Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat pada Jumat 14 November 2025.

Manajer Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi sesaat setelah KA 246 berangkat dari Stasiun Pasar Senen,


“Sebelum keberangkatan, seluruh rangkaian KA 246 telah menjalani rangkaian pemeriksaan menyeluruh oleh petugas sesuai tugas pokok dan fungsinya," kata Ixfan dalam keterangan resmi pada Sabtu 15 November 2025.

Pemeriksaan meliputi aspek kebersihan, ketersediaan fasilitas pelayanan, serta pengecekan teknis sarana baik sebelum maupun setelah dirangkaikan dengan lokomotif.

Setelah diberitahu warga setempat, masinis pun sempat memberhentikan kereta. Petugas kemudian memastikan penyambungan coupler, saluran air brake, dan rantai penghubung berada dalam kondisi baik dan berfungsi optimal.

Selanjutnya dilakukan uji rem statis untuk memastikan sistem pengereman bekerja normal dan tekanan udara dari lokomotif terdistribusi hingga kereta paling belakang. Seluruh pemeriksaan dicatat dan dinyatakan laik operasi melalui dokumen resmi yang ditandatangani petugas.

“Setelah dilakukan pengecekan lanjutan dan dinyatakan aman, KA 246 kembali melanjutkan perjalanan dengan keterlambatan sekitar dua menit,” kata Ixfan.

Atas insiden ini, PT KAI Daop 1 Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan yang terjadi serta mengapresiasi kesigapan petugas maupun masyarakat dalam membantu penanganan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya