Berita

UNIFIL menemukan pembangunan tembok oleh Israel di sekitar Lebanon. (AFP/Joseph Eid)

Dunia

Israel Diam-diam Bangun Tembok Beton di Lebanon

MINGGU, 16 NOVEMBER 2025 | 01:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Misi penjaga perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL) menegur keras Israel setelah menemukan tembok beton berbentuk huruf T yang dibangun di dalam wilayah Lebanon selatan, tepatnya dekat Garis Biru yang menjadi batas demarkasi PBB.

UNIFIL melaporkan tembok itu pertama kali terpantau pada Oktober 2025 lalu. Setelah dilakukan survei, mereka memastikan struktur tersebut menembus wilayah Lebanon.

“Sebuah tembok beton berbentuk T didirikan oleh Pasukan Pertahanan Israel (IDF) di barat daya Yaroun. Survei memastikan tembok itu menerobos Garis Biru, membuat 4.000 meter persegi teritori Lebanon tidak bisa diakses oleh warga Lebanon,” kata UNIFIL, dikutip AFP, Sabtu 15 November 2025.


Badan PBB itu menyebut pembangunan itu kembali berlanjut pada November di titik lain.

“Pada November para penjaga perdamaian mengobservasi pembangunan tembok berbentuk T di area tersebut. Survei mengonfirmasi bagian dinding di tenggara Yaroun juga merintangi Garis Biru,” tegas UNIFIL.

Misi PBB tersebut menilai kehadiran pasukan Israel serta pembangunan yang mereka lakukan di sisi Lebanon sebagai pelanggaran terhadap Resolusi DK PBB 1701, sekaligus bentuk pengabaian atas kedaulatan Lebanon.

“Kami sekali lagi mengingatkan IDF untuk menghormati Garis Biru seutuhnya dan menarik pasukan dari semua area di utara garis tersebut,” ujar UNIFIL.

Pemerintah Israel langsung membantah temuan UNIFIL. Mereka menyebut tembok itu merupakan infrastruktur lama yang dibangun pada 2022 dan bagian dari rencana yang lebih besar untuk memperkuat penghalang perbatasan. IDF juga menegaskan konstruksi tersebut tidak melanggar batas PBB.

“Harus ditekankan tembok itu tidak menerobos Garis Biru,” klaim militer Israel.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya