Berita

Ilustrasi MBG (Foto: BRI.co)

Bisnis

Potensi Ekonomi Nasional Bisa Capai Rp900 Triliun dari MBG

SABTU, 15 NOVEMBER 2025 | 10:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya dipandang sebagai inisiatif sosial, tetapi juga sebagai mesin pendorong ekonomi yang signifikan di tingkat daerah. 

Ekonom sekaligus Mantan Direktur Program Magister Manajemen FEB UI, Harryadin Mahardika,  menegaskan bahwa tujuan utama MBG adalah memicu dampak tidak langsung (multiplier effect) yang mengubah perekonomian di tingkat daerah.

“MBG itu bukan sekadar memberi nutrisi. Hal yang lebih esensial lagi adalah perputaran ekonomi langsung ke sektor riil, ke desa-desa. Selain itu, dengan alokasi anggaran sekitar Rp300 triliun setahun, prediksi saya dampak ekonomi tidak langsung dari MBG bisa mencapai tiga kali lipatnya, yaitu Rp900 triliun,” ujar Harryadin, dalam keterangannya yan dikutip redaksi di Jakarta Sabtu 15 November 2025.


Sementara untuk dampak langsung dari program ini adalah penciptaan lapangan kerja. Dari 22.000 dapur yang saat ini beroperasi, ada minimal 30 pegawai yang bekerja di dapur. Dengan begitu serapan tenaga kerjanya mencapai lebih dari 600.000. 

Untuk diketahui 73,7 persen tenaga kerja SPPG di Kota Surakarta didominasi warga lokal, terutama ibu rumah tangga di sekitar lokasi. Selain itu, upah pegawai SPPG diupah sedikit lebih tinggi dari UMR setempat, menjamin daya beli masyarakat lokal meningkat.

Selain penciptaan lapangan kerja, MBG menjadi berkah bagi petani dan peternak lokal. Konsep ideal program ini mengharuskan SPPG membeli bahan baku langsung dari produsen lokal. Dengan mempersempit rantai distribusi, petani dan peternak yang biasanya menjual murah ke pengepul atau tengkulak, kini bisa langsung menjual produknya ke SPPG dengan harga pasar yang lebih baik.

“Satu SPPG yang membelanjakan Rp10.000 untuk 3.000 porsi per hari menciptakan perputaran ekonomi lokal hingga Rp30 juta per hari,” tambah Harryadin.

Kemudian MBG juga memicu tumbuhnya jasa bengkel mobil dan service elektronik lokal, karena ada kebutuhan perawatan rutin peralatan dapur SPPG seperti barang elektronik dan mobil angkutan. 

MBG juga berdampak terhadap industri konstruksi. Dengan target pembangunan 30.000 SPPG, program ini akan menyerap tenaga kerja dan material konstruksi dalam jumlah besar. Terakhir, pemanfaatan limbah dapur SPPG seperti sisa makanan, menjadi pakan ternak atau pupuk kompos. Tentunya kedua komponen tersebut menciptakan nilai tambah baru bagi petani dan peternak lokal.

Dari dampak langsung dan tidak langsung MBG, secara makro ekonomi, Harryadin memperkirakan MBG mampu menyumbang sebesar 0,15-0,20 persen bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

“Jika kuartal III kemarin kita tumbuh 5,04 persen, dengan adanya tambahan efek ekonomi dari MBG, harapannya negara bisa tumbuh di angka 5,1 persen-5,2 persen di akhir tahun ini. Program ini revolusioner. Ini kesempatan kita untuk mengawasi dan mengerjakannya bersama-sama. Jangan skeptis, karena pada kenyataannya tidak ada yang dirugikan di sini, semua diuntungkan,” tutupnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya